Komisi IX DPR RI mendesak Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan fungsi pengawasannya. DPR juga meminta dewas untuk bersikap independen.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani berpendapat, jika dewas tidak memberikan catatan kepada BPJS Ketenagakerjaan maka kinerja mereka dianggap kurang.
"Bukan berarti nggak ada kasus itu prestasi loh buat dewas. Justru nggak ada kasus nggak berprestasi," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI. Selasa (15/11/2022).
Hal senada disampaikan Anggota DPR RI Komisi IX Anas Thahir. Ia meminta dewas tidak menjadi subordinat atau bawahan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia merekomendasikan dewas memberi arahan soal investasi pada tubuh BPJS Ketenagakerjaan. Ia meminta kinerja dewas agar sesuai jalur dan bukan sekadar pajangan.
"Tadi ada harapan, jangan sampai dewas jadi subordinat direksi. Apakah dewan pengawas pernah kasih rekomendasi pada BPJS? Misalnya arah investasinya itu akan ditanamkan di mana. Apa rekomendasi-rekomendasi diikuti dewan direksi. Ini untuk melihat dewas on the right track atau pajangan," jelasnya.
Sementara itu, catatan yang diberikan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dari fraksi PAN adalah terkait independensi. Dewas harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah, buruh, dan DPR.
"Jangan sampai ada hubungan dewas dengan direksi konfrontatif, tapi jangan juga berkolaborasi yang merugikan buruh. Independen," tegasnya.
Sementara itu, Subchan Gatot, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasannya. Ia memastikan dewas selalu independen sambil tetap membangun kepercayaan dengan direksi BPJS Ketenagakerjaan.
"Hubungan antara dewan pengawas dan direksi kita lakukan independensi dan saling membangun hubungan individual, respect, dan saling percaya. Ini yang penting, membangun hubungan kerja yang baik dan saling mengisi," pungkasnya.
(dna/dna)