Kenapa Sih Suku Bunga Acuan BI Harus Banget Naik Lagi?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 17 Nov 2022 15:33 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) hari ini menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Lalu suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,5% dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkahfront loaded,pre-emptive, danforward lookinguntuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi.

"Kemudian untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Perry dalam konferensi pers Kamis (17/11/2022).

Sekadar informasi, BI memang telah menaikan suku bunga acuan pada Agustus 2022 lalu. Suku bunga ini naik setelah 17 bulan berturut-turut ditahan. Hingga November atau dalam 4 bulan berarti BI telah menaikkan bunga acuan sebanyak 175 bps atau 1,75%.

Dia menjelaskan BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:

  • Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
  • Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutamaimported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksispot, Domestic Non Deliverable Forward(DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
  • Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
  • Menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia (SukBI) yang menggunakanunderlyingberupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI), sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk terus mendukung pembiayaan inklusif serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
  • Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.
    Terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.
  • Mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala.



(kil/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork