Bunga Acuan BI Nanjak Terus, Dekati Level Tertinggi 2018

Bunga Acuan BI Nanjak Terus, Dekati Level Tertinggi 2018

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 17 Nov 2022 17:50 WIB
logo bank indonesia
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Hari ini Bank Indonesia (BI) mengumumkan suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate naik 50 bps menjadi 5,25%. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan kenaikan ini merupakan langkahfront loaded,pre-emptive, danforward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi.

Selain itu untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0Β±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Jika dilihat, bunga acuan BI pernah berada di posisi 6% pada 15 November 2018 hingga 20 Juni 2019. Kemudian bunga acuan terus mengalami penurunan secara bertahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 18 Juli 2019 bunga acuan turun 25 bps menjadi 5,75%, kemudian turun lagi 25 bps pada 22 Agustus 2019 menjadi 5,5%. Bulan depan bunga turun 25 bps menjadi 5,25%. Pada 24 Oktober 2019 bunga lanjut turun ke posisi 5% dan bertahan hingga 23 Januari 2022.

Dewan Gubernur menurunkan bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Memasuki periode Maret bunga acuan turun 25 bps menjadi 4,5% dan bertahan hingga Mei dan turun 25 bps pada 18 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya pada RDG 16 Juli 2020 bunga acuan menjadi 4% dan bertahan hingga 13 Oktober 2022. Akhir 2020, suku bunga acuan makin rendah, RDG 19 November 2020 menetapkan bunga acuan 3,75% dan bertahan hingga 21 Januari 2021.

Nah pada 18 Februari 2021, bunga acuan menyentuh level terendah yaitu 3,5%. Suku bunga ini bertahan selama 17 bulan berturut-turut. Hingga akhirnya BI mengambil kebijakan untuk menaikkan bunga acuan pada Agustus 2022 lalu. Hingga November atau dalam 4 bulan berarti BI telah menaikkan bunga acuan sebanyak 175 bps atau 1,75%.

Ekonom dan Co-Founder & Dewan Pakar Institute of Social, Economics and Digital/ISED Ryan Kiryanto mengungkapkan pertimbangan domestik dan eksternal, RDG BI yang menaikkan BI Rate 50 bps merupakan keputusan tepat dan timely.

"Besaran kenaikan 50 bps ini pun menjadi ukuran atau takaran yang tepat, melanjutkan kenaikan RDG BI sebelumnya dengan besaran kenaikan yang sama," ujar dia.

Hal ini sekaligus ini memberikan sinyal keputusan tersebut betul-betul hati-hati, preemptive dan cenderung masih pro stabilitas (terkait inflasi dan nilai tukar Rupiah) dan tetap pro pertumbuhan (melalui relaksasi kebijakan makroprudensial).

"Kalau pun sektor perbankan kemudian akan juga menyesuaikan suku bunga simpanan dan kreditnya, hal ini merupakan respon kebijakan yang lumrah atau wajar sesuai dengan mekanisme pasar," jelas dia.

Tonton juga Video: Kagetnya Gubsu Edy, Masih Ada Bank Salurkan KUR Bunga 6% ke UMKM

[Gambas:Video 20detik]




(kil/dna)

Hide Ads