Belum lama ini sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat penipuan berkedok pinjaman online (pinjol).
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan modus yang digunakan untuk menjerat ini adalah penipuan yang dilakukan secara sistematis.
Jika penipuan, apakah mahasiswa akan tetap diminta membayar tagihan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menungkapkan memang satgas berkoordinasi dengan 4 penyedia platform. Tongam menyebut SWI mengusulkan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan bisa dibantu untuk proses penyelesaiannya.
"Tapi tergantung kebijakan platform. Satgas akan menjembatani pengumpulan data agar mahasiswa yang jadi korban bisa menyampaikan data-data hingga Rabu jam 12 siang nanti. Sudah disampaikan link yang berisi formulir," ujar dia di auditorium IPB, Senin (21/11/2022).
Tongam mengungkapkan, dari data-data tersebut akan dikompilasi dan platform akan memberikan keputusan secara individual.
Dia menambahkan bantuan ini bisa berpa relaksasi, restrukturisasi atau reschedjuling. Tongam menjelaskan hal ini dilakukan agar para mahasiswa tidak masuk dalam daftar hitam di sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
Bantuan ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tenang kepada mahasiswa yang menjadi korban. Sehingga tidak memikirkan masalah yang sedang menimpa mereka.
Tongam meminta kepada masyarakat agar berhati-hati ketika menerima tawaran bantuan atau pinjaman online. Harus memperhatikan legalitas dan logis. "Harus logis juga kenapa dia memberikan kepada kita, jangan sampai jadi korban," ujarnya.