RI Minta Bantuan FBI Kejar Anak Bos WanaArtha Berduit Rp 1,4 T, Inikah Orangnya?

RI Minta Bantuan FBI Kejar Anak Bos WanaArtha Berduit Rp 1,4 T, Inikah Orangnya?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 26 Nov 2022 17:50 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi tersangka kejahatan/Foto: agung pambudhy
Jakarta -

Polri sedang mengejar anak pemilik WanaArtha Life. Perusahaan asuransi ini sebelumnya terlibat kasus dugaan penggelapan dana nasabah.

Tujuh petinggi WanaArtha Life ditetapkan jadi tersangka, dan kegiatan usaha dibekukan sejak Oktober 2022. Tak berhenti di situ, anak bungsu pemilik WanaArtha Life juga dikejar.

Menurut Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun, anak bungsu pemilik WanaArtha memiliki rekening senilai Rp 1,4 triliun. Yang bersangkutan diduga berada di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anaknya masih saya kejar sampai sekarang, karena masih di luar negeri. Anaknya yang paling kecil punya rekening senilai Rp 1,4 triliun, anaknya tuh," kata Ma'mun, dikutip dari kanal YouTube IPB TV, Sabtu (26/11/2022).

Melansir dari CNBC Indonesia, anak tersangka yang dimaksud diperkirakan anak dari Manfred Armin Pieteruschka dan Evelina Larasati Fadil, yakni Reza Pieteruschka dan Natasha Pieteruschka.

ADVERTISEMENT

"Diperkirakan anak tersebut adalah Natasha karena tinggal di Amerika Serikat," ungkap Sumber CNBC Indonesia.

Manfred disebut-sebut memiliki hunian di Beverly Hills, California. Natasha Pieteruschka diketahui berdasarkan akun LinkedIn seorang Executive Director dan Digital Sale di Cinedigm.

Informasi selengkapna tentang anak bos WanaArtha langsung klik di sini

Di halaman berikutnya soal dua kewarganegaraan. Langsung klik

Ma'mun mengatakan, Polrimasih mengejar sampai ke Amerika Serikat (AS). Ia berharap FBI bisa mengabulkan red notice kepada sang buronan. Adapun red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap buronan.

"Masih kita kejar sampai ke AS, red notice-nya udah mau keluar, Insyaallah segera keluar. Moga-moga FBI bisa segera mengabulkan," ungkapnya.

Ma'mun menjelaskan, anak bungsu pemilik WanaArtha Life memiliki dua kewarganegaraan. Dia lahir di AS, namun memiliki paspor Indonesia.

"Karena dia punya dua kewarganegaraan, lahir di AS tapi punya paspor Indonesia," imbuhnya.

Aset terkait kasus ini tergolong besar. Diperkirakan dana kelola WanaArtha mencapai Rp 17 triliun. Ma'mun menjelaskan WanaArtha sebenarnya lembaga legal, namun produknya yang ilegal.

Sebagai informasi, Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Yanes Yaneman Matulatuwa dan enam petinggi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun keenam tersangka lainnya merupakan manajemen Wanaartha yakni Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, serta Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka.


Hide Ads