Baru-baru ini, kabar terkait tindak pemutusan tenaga kerja (PHK) oleh BUMN asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menyebar di tengah-tengah masyarakat. Sebanyak 189 karyawan disebut-sebut akan terkena dampaknya.
Dikhawatirkan, kondisi ini akan 'menular' pada perusahaan-perusahaan asuransi lainnya di Indonesia. Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, untuk mengantisipasi aksi tindak PHK ini, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh perusahaan.
"Yang pertama yaitu meningkatkan permodalan. Kemudian memperbaiki pricing dalam penutupan risiko agar lebih sesuai dgn tingkat risiko," kata Irvan kepada detikcom, Rabu (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, menurut Irvan, penting juga upaya untuk meningkatkan literasi dan edukasi kepada para nasabah, serta membangun statistik data perusahaan yang lebih akurat dalam menilai tingkat risiko. Dan yang terakhir ialah perlunya meningkatkan digitalisasi dan teknologi.
"Merosotnya kepercayaan masyarakat kepada asuransi menjadi kata kunci yang harus segera dipulihkan," lanjutnya.
Beberapa sentimen positif di tahun depan pun menurutnya bisa menjadi game changer untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Seperti POJK Perlindungan Konsumen, SE OJK tentang PAYDI yang menuntut transparansi PA, Lembaga Penjamin Polis meskipun masih memerlukan masa transisi. Aksi korporasi berupa merger dan akuisisi, peningkatan literasi dan edukasi, persiapanIFRS172025," katanya.
Kendati demikian, Irvan mengatakan PHK merupakan sebuah keniscayaan karena digitalisasi. Sehingga, diperlukan keahlian-keahlian baru untuk mengelola resiko sesuai dengan dinamika bisnis.
Sementara itu, menurut Pengamat Asuransi Azuarini Diah, untuk menghindari PHK massal perusahaan perlu mulai membenahi manajemen dan keuangan perusahaan.
"Kurangi beban dan utamakan bisnis yang sehat dengan produk yang tepat, investasi yang tepat juga. Margin kecil nggak apa-apa, tapi sehat dan sustained," kata Rini.
Di sisi lain, Rini optimis, kondisi industri asuransi di Indonesia akan baik-baik saja, selama seluruh perusahaan asuransi beserta para pemangku kepentingan dapat bekerja sama meningkatkan kualitas manajemen risiko, tata kelola, dan sumber daya manusia.
"Sehingga, dapat secara konsisten memberikan kontribusi yang masif dalam perekonomian di Indonesia, serta menjaga kestabilan ekonomi dan pembangunannasional," pungkasnya.
(dna/dna)