Tim Likuidasi Ditolak (Lagi) Masuk Kantor WanaArtha, Ini Alasannya!

Tim Likuidasi Ditolak (Lagi) Masuk Kantor WanaArtha, Ini Alasannya!

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Senin, 09 Jan 2023 13:56 WIB
Konferensi pers Wanaartha/Ilyas Fadhillah-detikcom
Foto: Konferensi pers Wanaartha/Ilyas Fadhillah-detikcom
Jakarta -

Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life (PT WAL) dari hasil keputusan rapat sirkuler kembali ditolak masuk kantor WanaArtha. Penolakan ini merupakan yang kedua kalinya.

Presiden Direktur WanaArtha Adi Yulistanto mengatakan, pihaknya belum menerima arahan atau putusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga pihaknya tidak bisa mengizinkan tim likuidasi untuk masuk.

"Tadi pagi tim likuidasi meminta masuk untuk ikut dalam RUPSLB. Kami terpaksa menolak, karena hingga saat ini belum menerima arahan atau putusan dari OJK terkait eksistensi atau keberadaan tim likuidasi tersebut," katanya di dalam konferensi di Kantor Pusat Wanaartha Life di Graha WanaArtha Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim likuidasi dipimpin oleh Likuidasi Harvardy M. Iqbal dan dan Sherly Anita Metanfanuan sebagai anggota. Adapun hari ini WanaArtha menggelar RUPSLB. Namun pemegang saham minoritas dan mayoritas tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum.

"Pada rapat kali ini kami cukup surprise karena pemegang saham minoritas yang di rapat pertama hadir, hari ini tidak hadir. awalnya saya harapkan pemegang saham minoritas bisa hadir. Namun hingga rapat ditutup pada pukul 10.38 tadi pagi, tidak ada kehadiran pemegang saham mayoritas dan minoritas,"paparnya.

ADVERTISEMENT

Adi menyoroti eksistensi tim likuidasi. Jajaran direksi masih menunggu keputusan dari OJK. Kalau OJK memutuskan tim likuidasi eksis, WanaArtha siap membuka pintu selebar-lebarnya.

"Eksistensi tim likuidasi, direksi masih menunggu keputusan OJK. Kalau OJK memutuskan tim likuidasi tersebut dapat diterima atau eksis, kami akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk melaksanakan tugas," ungkapnya.

Adi membantah pihaknya tidak kooperatif. Ia menyebut hanya mengikuti arahan OJK.

"Sementara ini bukannya kami tidak kooperatif, kami hanya mengikuti arahan OJK. Karena kiblat kami adalah OJK. Ketika OJK memberi keputusan, pasti kami penuhi," katanya.

Menurut Adi OJK belum memberi izin kepada tim likuidasi. Oleh karena itu ia masih menunggu arahan dan keputusan OJK.




(zlf/zlf)

Hide Ads