Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life (PT WAL) curhat soal nasib mereka yang belum jelas. Kasus ini sudah berjalan tiga tahun namun belum juga terselesaikan.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor WanaArtha, Aliansi Korban WanaArtha Johanes Buntoro Fistanio mengungkap kondisi para nasabah. Menurutnya banyak nasabah diisi kalangan Lansia (lanjut usia).
"Jangan sampai hak kami diabaikan. Kami sudah melaksanakan kewajiban sebagai konsumen, sebagai pemegang polis. Jangan sampai hak kami diabaikan. Nasabah ini hampir 50% lansia," katanya di Kantor Pusat Wanaartha Life di Graha WanaArtha Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Mayoritas nasabah menaruh harapan dari tabungan mereka di WanaArtha. Uang tersebut disiapkannya untuk persiapan masa pensiun.
Bahkan menurut Johanes, sebagian nasabah ada yang sudah meninggal. Namun pertanggungjawaban mereka masih diperjuangkan oleh P3W.
"Bahkan rekan-rekan kami ini ada yang sudah almarhum. Sudah puluhan yang almarhum. Tapi pertanggungjawaban mereka masih kami bawa ke sini," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Johannes berharap nasabah dan direksi WanaArtha dilibatkan dalam pembentukan tim likuidasi. Sebelumnya tim likuidasi sudah dibentuk melalui hasil keputusan rapat sirkuler pemegang saham, dipimpin oleh Harvardy M. Iqbal dan Sherly Anita Metanfanuan sebagai anggota.
"Kami minta PSP (Pemegang Saham Pengendali) ini bisa melaksanakan RUPSLB, karena itu dibutuhkan oleh kami juga. Bicara likuidasi, kami minta ini kan kami lihat daripada investasi dari owner pemegang saham dengan uang yang kita masukan nasabah lebih besar, triliunan," jelasnya.
Saat ini mayoritas PSP berada di luar negeri. Sehingga dalam RUPSLB yang digelar hari ini tidak bisa memenuhi kuorum.
Sementara itu, perwakilan P3W lainnya, Freddy Handoyo berharap ada titik cerah dalam pengembalian uang nasabah. Ia berharap pemerintah berani memberikan dana talang.
"Sebenarnya kami tidak banyak menuntut, sederhana. Sementara kasus ini berjalan pemerintah berani lah memberikan dana talang," ungkapnya.
Berdasarkan data sementara, sekitar 28 ribu orang pemegang polis berharap dana mereka kembali. Sementara zin usaha WanaArtha Life sudah dicabut OJK pada 5 Desember 2022.
Simak Video "Nasabah WanaArtha Ngamuk Usai Sidang Vonis Jiwasraya"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)