Pemerintah akan mendorong peningkatan cadangan devisa dalam negeri. Langkah itu dilakukan dengan menambah sektor yang wajib menempatkan devisa di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan ekspor yang terus positif perlu diikuti oleh peningkatan cadangan devisa. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 diperbaiki.
"Ekspor yang selama ini terus positif perlu diikuti dengan peningkatan cadangan devisa. Oleh karena itu Bapak Presiden meminta agar PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor untuk diperbaiki," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Dia mengatakan, saat ini hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan yang diwajibkan devisanya masuk di dalam negeri.
"Nah ini kita akan masukkan juga beberapa sektor, termasuk sektor manufaktur. Dengan demikian kita akan melakukan revisi," katanya.
Dengan demikian, pihaknya berharap peningkatan ekspor akan sejalan dengan peningkatan devisa.
"Sehingga tentu kita berharap peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan dari cadangan devisa," ujarnya.
(acd/das)