Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan adanya peningkatan dana kelolaan haji mencapai Rp 166,01 Triliun. Angka ini meningkat sebanyak 4,56% dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp 158,79 triliun.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan, kondisi ini berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun.
Tidak hanya itu, ia mengatakan, keuangan haji saat ini sehat dimana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 sebesar Rp 48,97 triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji. Ia menyatakan kesiapan BPKH dalam mendukung pelaksanaan haji 1444 H/2023 M.
"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100% jadi kalau kemudian diimplementasikan 100% buat kami itu suatu hal yang rutin," kata Fadlul dalam kegiatan Media Briefing BPKH, dikutip Jumat (20/01/2023).
Lebih lanjut, Fadlul menyampaikan, kondisi keuangan haji saat ini pun cukup solven dimana Rasio Solvabilitas (posisi asset terhadap Liabilitas) adalah di atas 100%, yakni 102,747%. Artinya l, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.
Kemudian, pemenuhan tingkat likuiditas keuangan haji, kata Fadlul, tetap terjaga sesuai ketentuan yakni minimal 2x keberangkatan ibadah haji, dimana posisi Desember 2022 sebesar 2,22 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Melihat rasio keuangan haji saat ini, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko, Acep Riana Jayaprawira menyampaikan, keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444 H /2023 M.
"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya insyaallah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi. Rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi, khususnya penyewaan hotel di Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jamaah.
(dna/dna)