Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproses pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life (WAL). Hari ini, Direksi WanaArtha akhirnya membuka pintu lebar ke tim likuidasi hasil rapat sirkuler. Langkah ini dilakukan usai direksi bertemu dengan OJK.
"Saat itu kami tidak tidak mengizinkan masuk (tim likuidasi) karena mereka tidak dapat menunjukkan identitas dan dokumen mumpuni. Tapi OJK mengeluarkan putusan, kami buka pintu gerbang selebar-lebarnya," katanya dalam konferensi pers di Kantor pusat WanaArtha, Jumat (20/1/2023).
Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto menyebut pertemuan terjadi pukul 14.00 WIB. Menurutnya, OJK telah menyampaikannya kepada direksi (non aktif) bahwa tim likuidasi yang dibentuk telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OJK meminta direksi non aktif dan tim transisi WAL (dalam likuidasi) dapat bekerja sama. Dengan status direksi yang non-aktif, Adi mengimbau pemegang polis segera menghubungi tim likuidasi.
"Direksi (non-aktif) mengimbau kepada seluruh pemegang polis agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh tim likuidasi," jelasnya.
Menurutnya dalam menjalankan dan melaksanakan arahan OJK direksi (non aktif) dan tim transisi masih akan tetap bekerja untuk mendukung proses likuidasi. Prosesnya dilaksanakan oleh Tim Likuidasi, sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing, yang tentunya akan diatur secara tersendiri sesuai kesepakatan bersama.
"Hal-hal terkait dengan proses likuidasi, dapat langsung menghubungi tim likuidasi," ungkapnya.
Adi menyebut terkait permintaan pengambilan asli polis milik pemegang polis yang berada di Kantor WAL (dalam likuidasi) sesuai tanda bukti penerimaan yang valid/sah,masih akan menunggu arahan dari Tim Likuidasi.
Bersambung ke halaman selanjutnya.