PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menemui nasabah yang rekeningnya diblokir. Nasabah itu menjadi korban kekeliruan permintaan blokir rekening, ternyata dia bukan yang dimaksud oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
EVP Corporate Communication & Responsibilty BCA Hera F Haryn mengungkapkan jika nasabah telah menerima penjelasan dan permohonan maaf dari BCA.
"Saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka. Di samping itu perwakilan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga telah menemui nasabah secara kekeluargaan dan memberikan penjelasan terkait kekeliruan pemblokiran rekening nasabah," kata dia dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Dia mengungkapkan terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disampaikannya bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening karena adanya kesamaan nama dan tanggal lahir.
Ternyata ada kemiripan nama antara nasabah yang rekeningnya diminta KPK untuk diblokir dengan Ilham Wahyudi yang ternyata merupakan pedagang burung di Madura.
BCA sendiri sudah memproses pembukaan rekening atas nama Ilham Wahyudi tersebut.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F Haryn mengakui bahwa memang ada kekeliruan dalam pemblokiran rekening.
Hal ini karena adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat permintaan pemblokiran KPK.
(kil/das)