Begini Jurus Agar Rupiah Punya Taji hingga ke Pelosok

ADVERTISEMENT

Begini Jurus Agar Rupiah Punya Taji hingga ke Pelosok

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 30 Jan 2023 22:35 WIB
Rupiah Berdaulat
Foto: Dok. Bank Indonesia
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral menyediakan uang Rupiah di seluruh wilayah. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Tugas dan kewenangan BI ini mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan hingga pemusnahan.

"Pengelolaan uang rupiah yang dilakukan BI ditujukan untuk menjamin tersedianya uang rupiah layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).

Tugas pengedaran rupiah BI masih menemui tantangan. Hal ini karena kondisi geografis NKRI yang memiliki ribuan pulau, berbatasan dengan 11 negara tetangga dan masih terbatasnya infrastruktur terutama di wilayah Terdepan, Terpencil dan Terluar (3T).

Oleh sebab itu, BI menggandeng TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam mengedarkan uang Rupiah di wilayah 3T kepulauan. Hal ini mempertimbangkan bahwa TNI AL memiliki armada yang dapat menjangkau wilayah 3T dan merupakan instistusi yang bertugas menjaga kedaulatan NKRI sehingga dapat membantu keterbatasan BI dalam melaksanakan tugas pengedaran uang Rupiah.

Kerja sama antara BI dan TNI AL dalam mendukung tugas pengedaran uang Rupiah di wilayah 3T khususnya di kepulauan, telah dimulai sejak tahun 2012. Hingga saat ini telah dilaksanakan 92 kali kegiatan penukaran uang melalui Layanan Kas Keliling Wilayah 3T dengan menjangkau sebanyak 480 pulau. Mulai tahun 2022, cakupan kerja sama BI dan TNI AL yang mengusung tema

Ekspedisi Rupiah Berdaulat di halaman berikutnya. Langsung klik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT