Masalah Nggak Beres-beres, Begini Nasib Jiwasraya dan AJB Bumiputera

ADVERTISEMENT

Masalah Nggak Beres-beres, Begini Nasib Jiwasraya dan AJB Bumiputera

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 02 Feb 2023 20:49 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Vandi Romadhon/detikcom
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangani masalah yang membelit Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya. Untuk Jiwasraya saat ini diminta terus menjalankan restrukturisasi polis yang dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasrya ke IFG Life.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono mengungkapkan OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK (Rencana Penyehatan Keuangan) Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.

"IFG life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).

Dia menjelaskan restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life.

Pengalihan portofolio polis saat ini sedang berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta Perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera.

Terhadap polis yang belum dialihkan OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.

"Dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life," jelas dia.

Menurut Ogi, Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud.

Soal AJB Bumiputera di halaman berikutnya. Langsung klik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT