Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil lima debitur/obligor yang memiliki urusan piutang dengan negara. Total utang ke negara Rp 101,18 miliar dan US$ 6,15 juta atau setara Rp 92,25 miliar (kurs Rp 15.000).
Kelima debitur/obligor itu dipanggil akhir pekan ini dan awal minggu depan. Pengumuman disampaikan dalam surat kabar nasional yang ditandatangani langsung Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tertanggal 3 Februari.
"Dalam hal saudara/i tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," demikian bunyi surat pemanggilan tersebut, dikutip Selasa (7/2/2023).
Daftar para debitur/obligor yang dipanggil:
1. Pengurus PT Oerip Mangkoedijaya
Pengurus perusahaan diminta menghadap Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI pada Jumat (10/2) pukul 14.00 WIB. Agenda dalam rangka penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Oerip Mangkoedijaya sebesar Rp 31.040.811.727 dan US$ 720.768 (belum termasuk biaya administrasi 10%).
Tercantum dalam pengumuman bahwa pengurus PT Oerip Mangkoedijaya terdiri dari Direktur Utama Sumyaryo Mangkudijaya Sumiskum, tiga Direktur dijabat Puspahadi Boenjamin, Prasetiono Sumiskum dan Roy Joeli Soeharjanto, serta Komisaris Lubna Sumyaryo.
2. Pengurus PT Sargo Europrimatama
Pengurus perusahaan diminta menghadap Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI pada Jumat (10/2) pukul 15.00 WIB. Agenda dalam rangka penyelesaian hak tagih negara terhadap Pengurus PT Sargo Europrimatama sebesar Rp 6.669.982.970 dan US$ 349.012 (belum termasuk biaya administrasi 10%).
3. Pengurus PT Sahna Utama Permai
Pengurus perusahaan diminta menghadap Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI pada Senin (13/2) pukul 13.00 WIB. Agenda dalam rangka penyelesaian hak tagih negara terhadap Pengurus PT Sahna Utama Permai dengan kewajiban sebesar Rp 52.102.898.164 (belum termasuk biaya administrasi 10%).
Tercantum dalam pengumuman bahwa pengurus PT Sahna Utama Permai terdiri atas Direktur Rahim Soekasah, Presiden Komisaris Irwanto Suwardi, dan Komisaris Wendy Yusman.
4. Ir. KGS Hadie Gusnantho
Debitur diminta menghadap Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI pada Senin (13/2) pukul 13.00 WIB. Agenda dalam rangka penyelesaian hak tagih negara terhadap Ir. KGS Hadie Gusnantho sebesar Rp 11.375.029.970 (belum termasuk biaya administrasi 10%).
5. Pengurus PT Sukowati Tex
Pengurus perusahaan diminta menghadap Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI pada Senin (13/2) pukul 14.00 WIB. Agenda dalam rangka penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sukowati Tex sebesar US$ 1.077.176 (belum termasuk biaya administrasi 10%).
Simak juga Video: Megawati Cerita Penanganan BLBI-Lunasi Utang IMF di HUT ke-77 RI