Penurunan BI Rate Picu Kenaikan Dana Bank Syariah
Senin, 14 Agu 2006 12:35 WIB
Jakarta - Penurunan BI rate menjadi 11,75 persen diyakini bakal memicu kenaikan dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan dari perbankan syariah. Aset perbankan syariah pun akan ikut terdongkrak."Pada waktu BI rate di atas 12 persen, itu sangat berat bagi perbankan syariah untuk menghimpun DPK. Tapi mulai Januari sampai sekarang ini, baik corporate maupun individual, makin meningkat DPK-nya," kata Direktur Perbankan Syariah BI, Harisman.Hal itu disampaikan Harisman di sela-sela acara seminar perbankan syariah di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8/2006).Berdasarkan data BI, ketika BI rate masih tinggi di atas 12 persen, aset perbankan syariah pada triwulan IV-2005 mencapai Rp 15,58 triliun dan mengalami penurunan pada triwulan I-2006 menjadi sebesar Rp 14,96 triliun.Tingginya BI rate saat ini membuat pertumbuhan sektor rill mengalami perlambatan dan pembiayaan dari perbankan syariah juga ikut melambat. Sedangkan pada triwulan I-2006, DPK syariah tumbuh menjadi Rp 15,84 trliun.Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Wahyu Dwi Agung, yang mengatakan penurunan BI rate akan memicu pertumbuhan aset perbankan syariah 60 persen. Sementara pertumbuhan aset tahun 2005 mencapai hampir 70 persen.Wahyu mengharapkan, BI rate ke depan akan semakin diturunkan menjadi single digit untuk mempercepat pertumbuhan sektor rill. Dampaknya akan berpengaruh pada peningkatan pembiayaan syariah sehingga aset juga meningkat.Posisi aset bank syariah per triwulan II-2006 mencapai 1,45 persen dari total aset perbankan nasional atau Rp 21,9 triliun.Rasio non performing financing (NPF) sebesar 4,2 persen atau lebih rendah dari triwulan I-2006 yang mencapai 4,3 persen.Sedangkan kredit yang disalurkan untuk pembiayaan meningkat 8,6 persen atau Rp 1,4 triliun menjadi Rp 17,4 triliun, dibanding triwulan I-2006 Rp 16 triliun.
(ir/)











































