Nasabah Geruduk Kantor OJK, Izin Kresna Life Tak Jadi Dicabut Hari Ini!

Nasabah Geruduk Kantor OJK, Izin Kresna Life Tak Jadi Dicabut Hari Ini!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 13 Feb 2023 15:36 WIB
Benny Wullur Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life
Foto: Benny Wullur Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life/Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta -

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan siang ini. Kedatangan mereka ke Kantor OJK untuk menyampaikan sejumlah permintaan salah satunya agar pencabutan izin usaha (CIU) tidak dilakukan.

Perwakilan nasabah kemudian bertemu dengan pihak OJK. Dari pertemuan itu, nasabah mendapat kepastian jika CIU tidak dilakukan hari ini.

"Ada jaminan hari ini tidak akan di-CIU untuk hari ini. Mudah-mudahan untuk seterusnya tidak akan di-CIU," kata Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life, Benny Wullur di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (13/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, dia mengatakan, kebanyakan nasabah ingin klaim polisnya menjadi subordinated loan (SOL) atau utang subordinasi. Sepengatahuannya, hanya sedikit nasabah yang menolak untuk menjadikan klaim polis menjadi SOL.

"Jadi yang kami tahu hanya 0,8% dari yang mengembalikan Google form yang diberikan oleh AJK hanya 0,8% yang tidak setuju dari 1.200 lebih yang sudah mengembalikan itu rata-rata setuju semua. Artinya, saya optimis seharusnya kalau seluruh nasabah ini bener-bener secara fair ditanya kemungkinan akan setuju semua untuk SOL. Jadi mayoritas nasabah memang menginginkan AJK untuk kembali usaha, PKU dicabut, tidak CIU," paparnya.

ADVERTISEMENT

Diungkapkannya, banyak nasabah yang lebih khawatir izin Kresna Life dicabut. Daripada dicabut, dia mengatakan, lebih baik perusahaan asuransi ini diberi kesempatan untuk menjalankan usahanya.

"Karena kami lebih khawatir di-CIU walaupun kita kreditur preferen cuma 1-5% atau mendekati nol diduga kami tidak terbayar lebih baik kami kasih kesempatan kepada AJK untuk berusaha yang mana siapa tahu akan terjadi penyehatan dalam usahanya untuk bisa membayar kami para nasabahnya," terangnya.

Terkait rencana penyehatan keuangan (RPK), dia mengatakan, nasabah telah setuju. Namun, pihak OJK masih melakukan kajian.

"RPK sih untuk sementara nasabah sudah sepakat, kita bisa menerima RPK itu, mayoritas dan tinggal dari OJK. OJK katanya mau melihat dulu dari AJK," ungkapnya.




(acd/zlf)

Hide Ads