Persoalan yang membelit PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life memberikan dampak pada para nasabah. Sebab, rekening perusahaan diblokir Bareskrim Polri.
Yunnie, salah satu nasabah Kresna Life menjelaskan, sebelumnya bisa melakukan klaim untuk pengobatan. Apalagi, wanita yang sudah berumur itu mengaku beberapa kali sakit.
Namun, sejak September 2022 rekening Kresna Life diblokir. Sehingga, ia tak bisa mengajukan klaim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunnie sendiri mengaku, telah menjadi nasabah Kresna Life sejak tahun 2018.
"Jadi setiap bulan ada biaya untuk bayar pengobatan, tapi semenjak diblokir rekeningnya oleh Bareskrim jadi setop," katanya saat ditemui di Wisma Mulia 2 Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Masalah itu bukan hanya menimpa dirinya. Dia mengungkap, rekannya yang sudah meninggal pun klaimnya tak terbayar.
"Ada teman saya meninggal, tidak bisa dibayar. Biasanya kalau meninggal dibayar," katanya.
Jika sudah begitu, dia mengatakan, untuk berobat pun mesti mengandalkan simpanan hingga bantuan dari saudara. Wanita berambut cepak ini sendiri mengaku, sakit matanya belum lama kambuh.
"Masih ada saudara dan simpanan ya minta tolong," katanya.
Ia pun berharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat sebuah terobosan untuk melindungi nasabah.
"Makanya kami mengharapkan OJK itu mempunyai kebijaksanaan jangan hanya birokrasi perundang-undangan, dan peraturan tapi juga membuat terobosan spirit untuk melindungi nasabah," ungkapnya.
Sementara, nasabah lain Shinta Dewi mengaku sejak gagal bayar, Kresna Life masih berupaya melakukan pembayaran kepada pemegang polis. Namun, cicilan itu berhenti karena rekening perusahaan diblokir.
"Cicilan berhenti akibat Bareskrim blokir rekening AJK," katanya.
(acd/hns)