BPKH-Kemenag Keroyokan Cegah Hoax Dana Haji, Begini Jurusnya

BPKH-Kemenag Keroyokan Cegah Hoax Dana Haji, Begini Jurusnya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 09 Mar 2023 12:41 WIB
Infografis pengelolaan dana haji
Foto: Zaki Alfarabi


Menjawab beberapa pertanyaan yang sering masuk, banyak hal yang disalahartikan khususnya di Daerah, berikut beberapa kebijakan haji dan pengelolaan keuangan haji pada tahun 1444 H/2023 M:

1. Indonesia mendapat kuota terbanyak di dunia yaitu 221.000 jemaah.
2. Tidak ada pembatasan usia. Usia di atas 65 tahun menjadi prioritas untuk berangkat tahun ini.
3. Pengelolaan dana haji aman, Keuangan Haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444 H/2023 M. Kinerja keuangan berjalan dengan baik terbukti dari likuiditas, solvabilitas dan rasio keuangan lainnya yang melebihi target, pada tahun 2023 ini tercatat pengelolaan keuangan haji mencapai Rp 167 T .
4. BPKH juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2018 hingga 2021.

Semua informasi keuangan pengelolaan keuangan haji telah dirangkum dalam annual report dan laporan keuangan berkala lainnya yang dapat diakses melalui situs resmi www.bpkh.go.id dan ppid.bpkh.go.id. Selain itu, informasi yang dibutuhkan publik juga dapat dilayani melalui Whatsapp Contact Centre 0821 9090 6002. Publik dapat mengetahui informasi kelolaan dana haji seperti investasi dan penempatan, jumlah dan sebaran pendaftar haji, serta pembagian Nilai Manfaat untuk jemaah juga dapat diakses dengan mudah dengan mengunduh aplikasi BPKH VA di Appstore maupun Playstore.

(dna/dna)

Hide Ads