Nggak Perlu Khawatir Uang Hilang di Rekening, Selama Bukan Kejahatan Pasti Diganti Bank

Nggak Perlu Khawatir Uang Hilang di Rekening, Selama Bukan Kejahatan Pasti Diganti Bank

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 20 Mar 2023 17:21 WIB
Seorang nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sedang mengakses layanan mobile banking Bank BTN di Jakarta, Senin (19/7). Dalam rangka mendukung Pemerintah menekan laju penularan Covid-dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih terus diterapkan, Bank BTN mengoptimalkan layanan digital banking, seperti mobile banking, internet banking serta ATM. Bank BTN juga menambah  fitur Cardless Withdrawal, dimana nasabah dapat melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu di ATM, serta QRIS, fitur yang memudahkan nasabah bertransaksi dengan  memindai QR Code melalui aplikasi mobile banking BTN. Jumlah transaksi mobile banking Bank BTN tercatat melonjak hingga 52% yoy menjadi 65,62 juta transaksi pada bulan Juni 2021 atau naik dari 43,14 juta transaksi pada Juni 2020.
Foto: dok. Bank BTN
Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap mengganti dana jika nasabah terbukti tidak terlibat fraud.

Hal ini menanggapi video viral di media massa yang dilakukan oleh salah seorang nasabah Bank BTN.

"Bahwa benar seorang wanita yang videonya viral merupakan nasabah Bank BTN," kata Chaerul ditulis Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan nasabah dalam video tersebut baru melengkapi sebagian bukti pendukung klaim saldo rekeningnya pada awal Maret 2023. Klaim saldo yang diajukan nasabah ternyata tidak sesuai dengan pencatatan yang ada pada Bank.

Menurut Chaerul, ada kejanggalan dalam laporan pengaduan nasabah dimana saldo rekening yang diklaim berubah-ubah. Atas hal ini, pihak Bank BTN telah melaporkan permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

"Saat ini BTN telah melaporkan kepada aparat penegak hukum tentang permasalahan ini guna tindak lanjut mendapatkan fakta yang sesungguhnya," jelasnya.

Chaerul menegaskan, jika dalam proses hukum dapat dibuktikan bahwa nasabah tidak terlibat fraud atau tidak terdapat kelalaian nasabah, dan bank terbukti lalai atau terdapat penyalahgunaan dana nasabah oleh pegawai maka Bank akan bertanggung jawab mengganti dana Nasabah.

Bank BTN juga menghimbau kepada para nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah-hal yang bisa merugikan nasabah.

(kil/dna)

Hide Ads