DPR RI mengesahkan untuk kembali menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028. Hal ini berdasarkan Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon gubernur BI tersebut dapat disetujui," kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang tersebut, Selasa (21/3/2023).
"Setuju" jawab peserta rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan Maharani kemudian mengenalkan Perry Warjiyo dan memintanya untuk berdiri.
"Selanjutnya kami perkenalkan calon gubernur BI Perry Warjiyo untuk berdiri," lanjut puan.
Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR secara aklamasi menyepakati Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia kembali untuk periode 2023-2028. Perry sendiri sudah menjadi Gubernur BI sejak 2018, dan masa jabatannya akan selesai bulan Mei 2023 mendatang.
"Dari rapat, kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia," ungkap Ketua Komisi XI Kahar Muzakir kepada wartawan di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR Jakarta, Senin (20/3/2023).
(dna/dna)