Perusahaan Leasing Buka Suara soal Subsidi Motor & Mobil Listrik

Perusahaan Leasing Buka Suara soal Subsidi Motor & Mobil Listrik

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 04 Apr 2023 22:25 WIB
Penjual melayani calon pembeli motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Ilustrasi motor listrik.Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang sudah menangani motor dan mobil listrik. Berkaitan dengan subsidi kendaraan listrik yang diberikan pemerintah, pihaknya belum mengetahui bagaimana aturan atau petunjuk pelaksana-nya (Juklak).

Direktur SDM & Marketing Adira Finance Swandajani Gunadi mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah subsidi itu diberikan kepada dealer mobil atau ke leasing. Pihaknya masih menunggu Juklak itu diterbitkan oleh pemerintah.

"Subsidi dari pemerintah kami masih menunggu Juklak, dalam pelaksanaannya karena sudah diumumkan aturannya, tetapi juklak bagaimana apakah subsidi melalui dealer, apakah ke leasing dan lain sebagianya. Itu Juklaknya kami masih menunggu," ujarnya dalam konferensi pers di Habitate, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Swandajani mengatakan pihaknya akan mendukung program dari pemerintah mengenai subsidi kendaraan listrik. Perusahaan sendiri juga telah memberikan subsidi kredit kendaraan listrik sejak tahun lalu, khususnya untuk motor.

"Kami ingin melanjutkan program tahun lalu bekerja sama merek motor listrik ada beberapa merek memberikan subsidi. Jadi kita masih melanjutkan, kalau Adira tetap subsidi Rp 2,5 juta," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Swandajani pernah mengatakan Adira Finance memberikan subsidi motor listrik sejak tahun 2022. Program subsidi itu berasal dari dana CSR perusahaan yang salah satunya dikhususkan untuk mendukung EV.

Adira Finance tahun ini menggelontorkan subsidi sebesar Rp 2,5 juta per unit motor listrik. Konsumen nantinya tidak hanya mendapat potongan dari subsidi perusahaan, tetapi juga dari dealer setempat, yang kalau ditotal bisa mencapai Rp 12 juta.

"Dealer itu beragam antara Rp 4-9,5 juta (tergantung merek). Bisa dibayangkan kalau digabungkan subsidi Adira dengan partner dealer kita, itu maksimal bisa di Rp 12 jutaan (total subsidi) untuk motor listrik," katanya, Swandajani, kepada media di Setiabudi One, Jakarta Selatan, Kamis (05/01/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, subsidi ini digelontorkan kepada sebanyak 2.000 unit kendaraan, baik untuk customer maupun pegawainya. Subsidi ini telah dimulai sejak November 2022 lalu, dan masih terus dilanjutkan di 2023 ini.

Lihat juga Video: Kebijakan Insentif Mobil Listrik Tepatkah atau Bikin Tambah Macet?

[Gambas:Video 20detik]




(ada/hns)

Hide Ads