Cara Daftar BPJS Online, Perhatikan Syarat-syaratnya!

Cara Daftar BPJS Online, Perhatikan Syarat-syaratnya!

Rully Desthian Pahlephi - detikFinance
Minggu, 09 Apr 2023 09:15 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional dari pemerintah Indonesia. Menjadi anggota dari BPJS Kesehatan akan memberikan banyak manfaat sehingga kamu perlu mengetahui bagaimana cara daftar BPJS online.

Program ini adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan program ini, masyarakat bisa mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara untuk mendaftar keanggotaan BPJS Kesehatan secara online. Untuk kamu yang ingin tahu bagaimana caranya, mari simak pembahasannya di bawah ini sampai selesai!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Daftar BPJS Online

Untuk bisa menjadi anggota dari BPJS Kesehatan, kamu perlu mempersiapkan berbagai dokumen yang menjadi persyaratan. Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, berikut ini adalah beberapa syarat daftar BPJS online:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu NPWP
  • Alamat email dan nomor handphone yang aktif untuk verifikasi

Untuk anggota ASN, POLRI, dan TNI perlu menyertakan persyaratan tambahan, yaitu:

ADVERTISEMENT
  • SK pengangkatan yang paling baru
  • Slip gaji
  • Penetapan pengadilan untuk anak angkat jika belum tercantum di dalam KK
  • Surat keterangan jika masih sekolah atau di perguruan tinggi

Cara Daftar BPJS Online

Daftar BPJS online bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN dan melalui WhatsApp. Berikut ini adalah cara daftar BPJS Online.

1. Daftar BPJS Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN pada handphone kamu. Aplikasi ini bisa didapatkan di Play Store atau App Store.
  • Klik daftar dan pilih pendaftaran peserta baru.
  • Baca syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan secara seksama. Kemudian pilih kolom Saya Setuju dan klik selanjutnya.
  • Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia, lalu klik selanjutnya.
  • Layar akan menampilkan data calon peserta BPJS dan data keluarga.
  • Masukkan data diri yang sesuai, pastikan tidak ada yang keliru.
  • Kemudian pilih fasilitas kesehatan yang muda diakses.
  • Masukkan alamat email aktif, lalu simpan. Tunggu selama beberapa saat hingga kamu menemukan nomor verifikasi melalui email.
  • Setelah itu, nomor verifikasi disalin ke aplikasi Mobile JKN dan aplikasi akan menampilkan data dari peserta.
  • Selain nomor verifikasi, peserta juga akan mendapatkan nomor virtual account untuk digunakan dalam membayar premi BPJS Kesehatan.
  • Akun kamu sudah jadi dan kamu bisa segera mencetaknya.

2. Daftar BPJS Online Melalui WhatsApp

Kau bisa melakukan pendaftaran melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang disediakan BPJS Kesehatan. Layanan tersedia dengan nomor 08118165165.

Berikut tahapan pendaftarannya:

  • Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan Pandawa.
  • Sistem akan mengirim link layanan dengan banyak formulir. Calon peserta perlu memilih menu Pendaftaran Baru.
  • Isi data yang diminta.
  • Lalu, peserta memasukkan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan memilih kelas perawatan.
  • Calon peserta kemudian mengirim kembali formulir pendaftaran yang sudah terisi lengkap.
  • Selanjutnya, calon peserta akan dihubungi oleh pihak BPJS untuk melakukan konfirmasi.
  • Jika proses berhasil, maka pihak BPJS akan memberikan nomor virtual account untuk membayar premi BPJS Kesehatan.

Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kamu bisa mendapatkan sejumlah keuntungan. Berikut ini adalah beberapa manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan:

  • Mendapatkan jaminan kesehatan yang terjangkau.
  • Mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan seperti perawatan di rumah sakit, obati-obatan, dan layanan kesehatan lainnya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
  • Tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan yang tinggi.
  • Sebagai antisipasi terhadap kondisi kesehatan yang tidak terduga.

Nah, itulah dia pembahasan lengkap mengenai cara daftar BPJS online, melalui aplikasi dan WhatsApp. Setelah kamu membaca artikel ini, sekarang kamu bisa mencoba untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.




(fds/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads