Blokir QRIS Palsu Kotak Amal Masjid, Bank Penerbit Buka Suara

Blokir QRIS Palsu Kotak Amal Masjid, Bank Penerbit Buka Suara

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 11 Apr 2023 20:10 WIB
Stiker QRIS kotak amal masjid diganti oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi di beberapa masjid di Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Cek informasinya!
Foto: Istimewa
Jakarta -

Heboh di media sosial seorang pria menempelkan stiker QRIS yang tersambung ke rekeningnya. Bank Indonesia (BI) menyebut jika rekening tersebut sudah tak bisa digunakan.

Ada dua penyedia jasa pembayaran (PJP) yang menerbitkan stiker tersebut. Dari pantauan detikcom saat discan QR dari foto yang ada pemberitaan muncul nama Nobu Bank dan LinkAja.

detikcom telah menghubungi pihak Nobu Bank. Corporate Secretary Nobu Bank Mario Satrio menjelaskan jika pihaknya saat ini telah melakukan langkah-langkah investigasi dan verifikasi atas case tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah menonaktifkan dan memblokir QRIS tersebut. Dan saat ini kami tengah berkoordinasi dgn Bank Indonesia untuk langkah-langkah dan tindakan selanjutnya," kata dia kepada detikcom, Selasa (11/4/2023).

Sebelumnya diberitakan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, modus yang digunakan oleh penipu ini adalah menempelkan stiker QRIS yang dia miliki di kotak amal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi si pelaku mendaftarkan sebagai pengguna QRIS dengan nama restorasi masjid. QRIS yang dia punya ditumpuk di QRIS masjid itu," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (11/4/2023).

Karena itu, menurut dia masyarakat juga harus waspada jika melakukan sumbangan harus memeriksa dengan teliti. Rekening tujuan yang tertera juga harus sesuai dengan nama tempat.

"Misalnya mau menyumbang di Masjid An Nur, ya di QRIS harus ada tulisan Masjid An Nur nya. Kami imbau ke masyarakat sebagai pengguna QRIS harus berhati-hati," jelas dia.

BI akan memperkuat edukasi dan kehati-hatian sampai perlindungan konsumen. Masyarakat yang membutuhkan pengaduan dan informasi lanjutan bisa menghubungi contact center BI di 131.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Ismi Triswati mengungkapkan BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

"enyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan. Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," kata dia.

Simak juga Video: Fakta Terkini Kasus QRIS 'Palsu' di Masjid-masjid Jakarta

[Gambas:Video 20detik]



(kil/dna)