Fenomena dedolarisasi kini terjadi di sejumlah negara. Banyak negara perlahan mulai tinggalkan dolar Amerika Serikat (AS) dan memilih mata uang lain untuk transaksi perdagangan.
Dedolarisasi adalah proses penggantian dolar sebagai mata uang yang digunakan untuk perdagangan minyak hingga perjanjian perdagangan bilateral. Sampai saat ini dolar merupakan mata uang yang dominan dipakai dalam perdagangan internasional sehingga kebijakan ekonomi apapun yang dikeluarkan Bank Sentral AS (The Fed) selalu berdampak bagi kondisi global.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang mulai meninggalkan dolar AS. Transaksi dengan negara mitra dagang dan investasi menggunakan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) merupakan salah satu upaya dalam melakukan dedolarisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia kan sudah mulai menggagas diversifikasi penggunaan mata uang, yaitu dalam bentuk LCT, itu adalah yang kita sebut diversifikasi," kata Perry dalam konferensi pers dikutip Kamis (20/4/2023).
"Nah ini kata dasarnya dedolarisasi, artinya menggunakan mata uang selain dolar kan," tambahnya.
Perry menjelaskan LCT merupakan instrumen transaksi antar negara menggunakan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan maupun investasi. Bahkan negara-negara ASEAN juga sudah menyepakati untuk melakukan kerjasama pembayaran lintas batas atau cross border payment.
"Itu kan diversifikasi penggunaan mata uang ke arah yang bilateral lokal daripada penggunaan dolar (AS)," ucapnya.
Dengan demikian, kata Perry, Indonesia dan negara bilateral tidak perlu untuk membentuk mata uang baru. Apalagi seperti BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) yang melakukan hal sama.
"Itu (LCT) sebetulnya arahnya sama, bahkan di ASEAN lebih konkret sudah melakukan. Indonesia jauh lebih konkret, tidak hanya dengan ASEAN, tapi juga dengan Jepang yang paling cepat," jelas Perry.
Berdasarkan catatan detikcom, pada 11 Desember 2017 bank sentral ketiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand sepakat untuk tak lagi menggunakan dolar AS sebagai mata uang perdagangan. Kesepakatan itu dinamakan Local Currency Settlement (LCS) dan sudah berlaku pada 1 Januari 2018.
Di 2021 implementasinya meluas menjadi empat negara dengan tambahan Jepang dan China. Kesepakatan itu diharapkan bisa mempercepat transaksi perdagangan karena masing-masing negara tak perlu mengkonversikan mata uangnya ke dolar AS baru kemudian ke negara tujuan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga pernah menyatakan dukungannya agar Indonesia dengan negara bilateral bisa melakukan transaksi tanpa menggunakan dolar AS.
Sri Mulyani memandang LCS penting dalam mendorong pemulihan ekonomi apalagi ketika banyak ketidakpastian dari global. Menurutnya, LCS di jalur keuangan merupakan exit strategy untuk mendukung pemulihan dan diharapkan stabilitas makro akan semakin berkelanjutan, tidak hanya masing-masing negara tetapi juga secara global.
"Tujuan LCS untuk mengurangi hubungan dalam satu mata uang tunggal terutama dolar AS. Hal ini diharapkan semakin stabilnya hubungan perdagangan dan investasi antar negara termasuk Indonesia dengan negara ASEAN," ujarnya dalam webinar yang menjadi rangkaian pertemuan G20 tahun lalu.
(aid/das)