Tim Likuidasi Masih Telusuri Aset WanaArtha, Ada yang Belum Disita?

Tim Likuidasi Masih Telusuri Aset WanaArtha, Ada yang Belum Disita?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 26 Apr 2023 17:16 WIB
Ilustrasi Wanaartha
Foto: Ilustrasi Wanaartha (Dana Aditiasari/detikcom)
Jakarta -

Serangkaian pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang kini statusnya nonaktif. Adapun kondisi ini merupakan buntut dari kasus gagal bayar hingga berujung pencabutan izin usaha

Ketua Tim Likuidasi WanaArtha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan penelusuran dan pemeriksaan WanaArtha masih terus dilakukan, salah satunya menyangkut aset perusahaan.

"Penelusuran aset kita masih jalankan sekarang. Update-nya kita, WanaArtha tuh lebih banyak asetnya, kalau tanah bangunan kan kita sudah tahu datanya semua, kendaraan juga. Nah yang perlu dicari adalah dana-dana yang ada di bank dan juga reksadana yang datanya ada di manajer investasi," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (26/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga sudah menyurati sejumlah bank dan manajer investasi terkait. Hasil dari tanggapan atas surat tersebut nantinya ditindaklanjuti oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bertugas melakukan verifikasi data-data WanaArtha.

"Itu sudah menyurati bank dan manajer investasi dari awal bulan ya, bulan Februari lah kita mulai surati. Sudah ada yang memberikan tanggapan, dan tanggapan itulah yang kita catat semua. Nanti data itu kita kasih ke KAP untuk ditindaklanjuti," terangnya.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, Harvardy menyebut, langkah ini belum tentu mengindikasikan adanya aset-aset WanaArtha yang belum disita. Untuk memastikannya, perlu diperiksa lebih lanjut dan divalidasi terlebih dulu oleh KAP yang berwenang.

"Tanggapannya (manajer investasi) bisa aja ada asetnya, tapi nggak disita nih. Kan bisa seperti itu," ujarnya.

"Kita juga cuma dapat surat aja, tanggapan surat aja. Tapi kan itu harus di-cross check, ditindaklanjuti. Ini kita dalam tahapan kita cari dulu nih informasi sebanyak-banyaknya nanti info itu yang akan diaudit atau diperiksa," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Harvardy, barulah bisa dipastikan apakah memang benar ada aset-aset yang belum diblokir alias free aset yang bisa dicairkan, atau reksa dana tersebut sudah termasuk barang rampasan negara. "Jadi untuk bisa memastikan itu prosesnya harus dilakukan audit dulu," sambungnya.

Sebagai tambahan informasi, jumlah set yang dimiliki WanaArtha Life ditaksir mencapai Rp 175 miliar berbentuk uang tunai. Aset lain berupa gedung WanaArtha ditaksir mencapai Rp 70 miliar, meski ada kemungkinan harganya naik. Selain itu ada juga aset portofolio lainnya yang disita Kejaksaan Agung sebesar Rp 330 miliar.

"Kalau aset yang terlihat di depan mata kita adalah aset berupa dana jaminan, itu lebih dari Rp 175 miliar berbentuk tunai di bank kustodian," kata Presiden Direktur Wanaartha Life (Nonaktif) Adi Yulistanto, dalam konferensi pers di kantor pusat WanaArtha, Jumat (20/1/2023).

"Kemudian aset seperti gedung ini, itu tahun 2021 itu nilainya tidak melebihi Rp 100 miliar, kisaran Rp 70 miliar. Mungkin di tahun 2023 ini bisa naik lagi nilainya Itu yangs udah jelas-jelas ada, aset-aset yang terlihat," tambahnya.

(ara/ara)

Hide Ads