Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan kepada Bank Indonesia agar inovasi sistem keuangan dan pembayaran diakukan secara hati-hati. Risiko sistem keamanan dan perlindungan konsumen harus dikedepankan.
"Ini harus memperhatikan dan memiliki antisipasi risiko sistem kemanan dan perlindungan konsumen yang baik, ini harus dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan dan implikasi nilai tukar dan keberlanjutan adopsi standar internasionalnya," ujar Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Kartu Kredit Pemerintah sudah bisa digunakan oleh instansi pemerintah.
"Kami akan meluncurkan kartu kredit domestik untuk pemerintah. Ini adalah sinergitas antara pemerintah, BI, dan industri bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah gunakan kartu kredit domestik," ungkap Perry dalam agenda yang sama.
Perry juga bilang biaya transaksi dengan kartu kredit pemerintah cuma 0%. Biaya merchant juga disebut lebih murah.
"Dengan 0% biaya untuk pemerintah, dan biaya merchant lebih efisien. Sekaligus ini juga baigan dari gerakan Bangga Buatan Indonesia," ujar Perry.
Lebih lanjut, Perry menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk dan pelaksanaan alias juklak untuk penggunaan APBN ataupun APBD dengan Kartu Kredit Pemerintah.
(hal/dna)