Hati-hati! Ada Penipuan Berkedok Surat Pembekuan Rekening Catut Nama OJK

Hati-hati! Ada Penipuan Berkedok Surat Pembekuan Rekening Catut Nama OJK

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 20 Mei 2023 10:30 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Hat-hati! Ada Penipuan Berkedok Surat Pembekuan Rekening Catut OJK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat berhati-hati dengan penipuan yang mencatut nama OJK. Terbaru muncul modus penipuan berkedok surat pembekuan rekening.

Dalam surat palsu berjudul Pembekuan Untuk Rekening Pribadi, pelaku penipuan menulis bahwa rekening calon korban dibekukan. Alasannya karena pelanggaran pencucian uang ilegal yang dianggap mengganggu tatanan keuangan negara.

Namun OJK memastikan tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah. Apalagi meminta nasabah mengirimkan sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada Nasabah dan tidak pernah meminta Nasabah mengirimkan sejumlah uang," tulis OJK dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

OJK menyebut format surat tersebut tidak sesuai dengan standar. Selain itu QR code yang ada di surat juga palsu.

ADVERTISEMENT

"Format surat tidak sesuai standar OJK. QR code palsu," tegas OJK.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi terkait di kontak 157. Atau melalui email dikonsumen@ojk.go.id. Atau bisa juga melalui WhatsApp di 081157157157

"Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK 157 @kontak157," lanjutnya.

(ara/ara)

Hide Ads