Penerbitan Sukuk Melalui SPV

Penerbitan Sukuk Melalui SPV

- detikFinance
Senin, 11 Sep 2006 17:06 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) berharap pemerintah segera mengeluarkan obligasi negara syariah atau sukuk dalam beberapa bulan ke depan.Rencananya penerbitan sukuk akan melalui pembentukan Special Purpose Vehicle (SPV) atau pembentukan perusahaan khusus yang kini sedang digodok oleh Menteri Keuangan (Menkeu)."Bahkan hari ini kalau tidak salah ada tim yang sedang rapat dengan Menkeu untuk menyelesaikan masalah SPV dalam konteks menerbitkan sukuk atau Islamic Banking Instrument," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Hal itu disampaikan Burhanuddin di sela seminar International Conference on Islamic Banking and Financial Market, di Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (11/9/2006).Menurut Burhanuddin, dengan penerbitan sukuk akan mempercepat masuknya dana-dana segar dari negara Timur Tengah (Timteng) yang bisa digunakan untuk pembangunan di Indonesia."Beberapa bulan ke depan kita berharap pemerintah untuk menerbitkan sukuk, karena ini merupakan instrumen yang saya kira baik," kata Burhanuddin.Saat ini, menurut Burhanuddin, sudah ada tim yang menangani dan membahas sukuk terutama yang terkait dengan aspek legalitasnya.Sukuk menjadi salah satu alternatif untuk pembangunan di Indonesia, karena minimnya pembiayaan yang tersedia di APBN.Sementara CEO International Islamic Financial Market, Ijlal A-Alvi, mengatakan, jumlah sukuk internasional yang telah dikeluarkan saat ini mencapai US$ 19 miliar, naik dibanding akhir 2005 yang sebesar US$ 13 miliar.Negara-negara yang telah mengeluarkan sukuk antara lain Malaysia, Pakistan dan Brunei. (ir/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads