Frendy Kosasih yang melayangkan gugatan Rp 5,5 miliar ke PT Hanwha Life Insurance Indonesia menyambangi kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta Pusat. Frendy yang juga agen Hanwha Life diundang oleh AAJI untuk dimintai keterangan.
Kuasa hukum Frendy, Andreas mengatakan, AAJI menjadi pihak pertama yang menghubungi kliennya untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini.
"Hari ini Frendy klien saya dipanggil oleh pihak AAJI untuk diminta keterangannya, apa sih yang terjadi, gimana kronologisnya, dan saya sih bersyukur ya ada pihak-pihak dari Asosiasi yang mau mendengarkan. Kami dengar OJK juga sudah masuk dan segala macem," katanya saat ditemui di lokasi, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frendy diterima oleh Sekretariat AAJI Hanifah Sonella. Menurut Andreas ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan AAJI, termasuk premi-premi nasabah yang disebutnya dikembalikan 'paksa'. Ia menerangkan nasabah dihubungi oleh pihak yang diduga Hanwha Life lalu dikembalikan preminya.
"Ada beberapa pertanyaan AAJI, ada premi-premi yang dikembalikan, dalam tanda kutip dipaksa. Nasabahnya itu dihubungi dipaksa untuk dikembalikan (preminya). Kami punya bukti bahwa nasabah itu tidak mau dikembalikan. Dari pihak AAJI ini mengatakan ini adalah kasus pertama dan agak janggal. Jadi ada keanehan lah, masa nasabah dikembalikan, dipaksa," bebrya.
Usai pertemuan ini Andreas menyebut pihak Hanwha Life juga akan dipanggil oleh AAJI. Namun ia belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut bersuara jika mengalami kasus serupa, terlebih kasus ini berkaitan dengan lembaga keuangan asing.
"Apalagi ini lembaga keuangan asing. Jangan sampai usaha yang sudah dibangun pemerintah sama asosiasi lembaga keuangan di Indonesia itu dinodai oleh langkah-langkah yang dalam tanda kutip oknum-oknum pihak asuransi asing," lanjutnya.
Langkah lain yang telah ditempuh Andreas dan kliennya adalah bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak dua kali, namun belum direspon. Lalu bersurat juga ke Dewan Asuransi Indonesia, AAJI, Bank Indonesia, hingga ke Hanwha Life.
Ia menyayangkan kasus ini bisa terjadi dan bahkan menimpa pihak agen. Hal ini dikhawatirkan merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
"Bagaimana masyarakat Indonesia bisa percaya, sedangkan agennya aja dikerjain. Agen-agen yang di bawah klien saya pun sudah langsung di-cut 102 orang dan haknya tidak dapat," imbuhnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.