QRIS adalah kependekan dari Quick Response Code Indonesian Standard yang dibaca KRIS. Kode ini digunakan sebagai standar nasional pembayaran dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Sarana pembayaran menggunakan kode QR ini difasilitasi BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS sebagai kode standar QR ini diluncurkan dan bisa mulai digunakan pada 17 Agustus 2019.
Bagi Detikers yang ingin mengetahui informasi lengkap mengenai QRIS, mari simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian QRIS
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, semua PJSP yang menggunakan QR code sebagai fasilitas pembayaran wajib menyediakan QRIS. Metode ini membantu transaksi adi lebih mudah, cepat, dan aman.
QRIS bisa digunakan berbagai pihak yang menyediakan jasa pembayaran. Muali dari toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant), hingga penyedia jasa pembayaran yang lebih besar.
Metode QRIS memungkinkan pembayaran cashless, cukup dengan scan code. Kode inilah yang diknali PJSP bank atau bukan bank. QRIS sangat berperan di masa pandemi COVID-19 yang meminimalkan kontak langsung.
Tentunya, QRIS tidak bisa asal ditempatkan pada PJSP. Ketentuan penggunaan QRIS tercantum di Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 Tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional QRIS.
Nilai nominal Transaksi QRIS paling banyak adalah Rp 10 juta per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas kumulatif harian dan atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan pengguna. Penetapan dilakukan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.
Manfaat QRIS
Bagi Masyarakat
- Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Bagi Merchant
- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.
- Meningkatkan branding.
- Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
- Mengurangi biaya pengelolaan kas.
- Terhindar dari uang palsu.
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit.
Cara Menggunakan QRIS
Konsumen perlu memiliki akun PJSP lebih dulu misal ShopeePay, Gopay, Brimo, BCA Mobile atau aplikasi lainnya. Konsumen juga harus memastikan tersedia saldo uang dalam PJSP tersebut. Langkah selanjutnya adalah:
- Buka aplikasi PJSP
- Lakukan scan QRIS pada merchant
- Masukkan nominal transaksi
- Otorisasi transaksi dan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa.
Nah itu tadi informasi seputar pengertian, manfaat dan kegunaan dari QRIS. Semoga bermanfaat ya Detikers!
Simak Video "Video: Tok! DPR Pilih Ricky Perdana Gozali Jadi Deputi Gubernur BI"
(row/row)