OJK Ungkap Utang Polis Kresna Life Sentuh Rp 5,2 Triliun!

OJK Ungkap Utang Polis Kresna Life Sentuh Rp 5,2 Triliun!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 16 Jun 2023 20:45 WIB
OJK mengklaim tidak ada lembaga keuangan di Indonesia terkait langsung dengan Silicon Valley Bank yang kolaps dan ditutup FDIC AS baru-baru ini.
Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap jumlah utang polis Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life mencapai Rp 5,2 triliun. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono.

Adapun jumlah tersebut berasal dari sekitar 7.000 polis dan 4.000 nasabah. Pemegang polis berasal dari kalangan individu maupun kelompok.

"7.000 polis dari 4.000 nasabah, itu besar sekali," katanya kepada media di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Dengan kewajiban yang harus dibayar ke pemegang polis sebesar Rp 5,2 triliun, OJK menilai kemampuan. Selain itu pemegang saham PT Asuransi Jiwa Kresna Life hingga saat ini belum memenuhi komitmen upaya penyehatan. Padahal perusahaan telah menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang kepada regulator sebelumnya.

Ogi menyebut masalah di Kresna Life semakin berlarut karena adanya kesalahan pengelolaan perusahaan dan tak adanya komitmen yang jelas dan kesungguhan dari pemegang saham untuk melakukan penyehatan.

Dia mengatakan Kresna Life tidak melakukan upaya alternatif penambahan setoran modal dari pemegang saham pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi loan/SOL.

"Kresna Life sudah lama ditangani dan sudah diberi waktu yang cukup panjang," ujar Ogi kepada media di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Pihak Kresna Life menurut Ogi hingga saat ini juga belum menyerahkan dokumen hasil perjanjian konversi SOL dari pemegang polis yang memutuskan untuk setuju.

Ogi menyebut OJK juga telah melakukan pemeriksaan dan sampling ke Semarang, Surabaya dan Bandung. Namun tak semua nasabah Kresna Life memahami terkait konversi tersebut.

Dia menyebut OJK telah memberikan cukup waktu bagi Kresna Life sejak Januari 2023 untuk menginformasikan risiko dan konsekuensi dari program konversi SOL tersebut secara transparan kepada pemegang polis serta meminta Kresna Life untuk melakukan penempatan dana pada escrow account sebagai komitmen penambahan modal.

(kil/kil)


Hide Ads