Bank Sentral Singapura jatuhkan denda denda kepada Citibank, Bank DBS, Bank OCBC, dan juga perusahaan asuransi Swiss Life. Sanksi itu diberikan karena 4 lembaga keuangan tersebut melanggar persyaratan aturan anti pencucian uang dan pencegahan dana terorisme.
Dilansir dari Reuters, Rabu (21/6/2023), Bank Sentral Singapura menjatuhkan denda totalnya senilai US$ 2,83 juta atau sekitar Rp 42,16 miliar (kurs Rp 14.900).
Otoritas Moneter Singapura (The Monetary Authority of Singapore/MAS) mengatakan pihaknya menemukan kontrol yang tidak memadai saat menyelidiki dugaan keterlibatan individu yang berbasis di Singapura dalam kasus penipuan yang berpusat pada perusahaan pembayaran Wirecard.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wirecard mengajukan kebangkrutan pada Juni 2020, berutang hampir US$ 4 miliar kepada kreditur, setelah mengungkapkan jumlah yang tidak seharusnya ada di rekeningnya. Menurut auditornya uang itu adalah hasil dari penipuan global yang canggih.
MAS mengenakan denda sebesar US$ 1,93 juta atau sekitar Rp 2,87 miliar untuk DBS. Denda DBS adalah salah satu yang terbesar yang dikeluarkan oleh MAS untuk pelanggaran tersebut.
Pasalnya, MAS menemukan pelanggaran oleh DBS terkait dengan 11 akun perusahaan dan mengatakan gagal memperbarui peringkat risiko pelanggan dan secara memadai tidak menelusuri sumber kekayaan dari beberapa pelanggan berisiko tinggi.
(hal/hns)