Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal khusus kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha 2023. Hal ini menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada 28, 29 dan 30 Juni 2023.
Jadwal khusus ini akan berlaku mulai Rabu, 28 Juni 2023. Nantinya kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin, 3 Juli 2023.
"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," kata BI dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Khusus Bank Indonesia:
1. Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP) pada 28-30 Juni 2023 ditiadakan (tidak beroperasi).
2. Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) pada 28-30 Juni 2023 ditiadakan (tidak beroperasi).
3. Layanan penyelenggaraan sistem BI Fast Payment (BI-FAST) pada 28-30 Juni 2023 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
4. Seluruh kegiatan layanan kas pada 28-30 Juni 2023 ditiadakan.
5. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah pada 28-30 Juni 2023 ditiadakan.
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Valas pada 28-30 Juni 2023 ditiadakan, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan, kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan, kurs BI menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
6. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) pada 28-30 Juni 2023:
a. Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
b. IndONIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit.