14 Bank Umum Salurkan Kredit Rp 369,8 Miliar untuk BPR/BPRS
Rabu, 20 Sep 2006 12:50 WIB
Jakarta - Sebanyak 14 bank umum menyalurkan kredit Rp 369,8 miliar kepada 115 BPR dan BPR Syariah (BPRS) melalui linkage program. Penyaluran kredit melalui linkage program dimaksudkan untuk memperluas pembiayaan bank umum kepada masyarakat luas melalui BPR/BPRS. "linkage program merupakan bagian dari API yang berkaitan untuk meningkatkan akses pembiayaam kepada UMKM," kata Deputi Gubernur BI Maman Sumantri.Hal itu disampaikan dalam acara penandatanganan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) antara bank umum/syariah dengan BPR/BPRS di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/9/2006).Maman menambahkan, linkage program merupakan jawaban dari keluhan pengusaha kecil dan mikro tentang keterbatasan pembiayaan. Dengan linkage program, jangkauan pembiayaan bank umum yang memiliki dana besar dapat dimaksimalkan hingga ke pelosok daerah melalui BPR yang memiliki jangkauan lebih luas di seluruh Indonesia. Berdasarkan data BI per Juni 2006, dari plafon linkage program untuk BPR/BPRS sebesar Rp 2,504 triliun, yang telah tersalurkan kreditnya sebanyak Rp 1,671 triliun. BI juga telah memfasilitasi penandatanganan SP3K pada Januari 2006 yang jumlahnya lebih kecil yakni hanya Rp 1,99 miliar.
(qom/ir)











































