Mengenal Kartu Indonesia Sehat: Cara Daftar Hingga Cek Status Kepesertaannya

Azkia Nurfajrina - detikFinance
Rabu, 05 Jul 2023 08:15 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai penanda kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Pemegang kartu ini berhak mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal di seluruh fasilitas kesehatan (faskes).

Untuk lebih mengenal apa itu Kartu Indonesia Sehat, simak penjelasannya di bawah ini!

Apa Itu Kartu Indonesia Sehat?

Kartu Indonesia Sehat atau KIS adalah kartu identitas keikutsertaan program JKN yang berfungsi untuk memperoleh perlindungan dan pelayanan kesehatan di faskes.

KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan. Demikian karena BPJS Kesehatan ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam menjalankan program JKN-KIS ini.

Kartu diberikan kepada seluruh peserta program JKN. Baik peserta yang termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu golongan miskin dan orang yang tidak mampu secara ekonomi, iurannya dibayarkan pemerintah alias gratis. Maupun peserta non PBI yang iurannya dibayar oleh pemegang kartu secara mandiri.

Jadi, seluruh pemilik KIS ini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan komprehensif di fasilitas kesehatan. Mekanisme untuk bisa memperoleh layanan kesehatan ini dengan sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis dari dokter.

Cara Daftar Kartu Indonesia Sehat

Bagi masyarakat tidak mampu atau miskin yang tidak menerima KIS dan belum terdaftar program JKN, bisa mengurusnya mandiri dengan mudah secara online. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di handphone
  2. Klik Pendaftaran
  3. Pilih Pendaftaran Peserta Baru, baca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku lalu klik Setuju
  4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu masukkan kode captcha
  5. Sistem KIS akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS
  6. Isi semua data yang dibutuhkan
  7. Pilih faskes yang diinginkan sebagai FKTP, termasuk layanan untuk dokter gigi
  8. Isi alamat email. Pihak JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut
  9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email pada aplikasi
  10. Kartu fisik program KIS akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

Cara Cek Keaktifan Peserta Kartu Indonesia Sehat

Jika sudah daftar untuk menjadi peserta program JKN dan ingin mengecek status keanggotaan KIS, kamu bisa ikuti tiga cara berikut:

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi Mobile JKN. Lakukan pendaftaran apabila belum memiliki akun
  • Jika sudah daftar, Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password
  • Masukan kode captcha di kolom yang tertera di aplikasi, lalu klik Login
  • Pilih menu Peserta
  • Halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

2. Melalui Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Layanan CHIKA bisa diakses lewat sejumlah media sosial; Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta WhatsApp di nomor 08118750400.

Ini cara cek status keaktifan keanggotaan JKN-KIS melalui CHIKA:

  • Kirim pesan ke layanan CHIKA lewat Facebook Messenger, Telegram atau Whatsapp
  • Pilih menu Cek Status Peserta
  • Ketik nomor peserta/NIK
  • Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
  • Layanan CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

3. Lewat Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam selama tujuh hari dalam sepekan. Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  • Pilih jenis layanan 1 (Satu)
  • Pilih layanan Status Kepesertaan
  • Ketik nomor peserta/NIK
  • Ketik tanggal lahir
  • BPJS Kesehatan Care Center 165 akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Di mana Saja Kartu Indonesia Sehat Bisa Dipakai?

Setelah terdaftar di program JKN dan sudah menerima KIS, kamu bisa menggunakannya untuk mendapat pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik kesehatan, maupun rumah sakit di seluruh Indonesia.

Juga Kartu Indonesia Sehat dapat dimanfaatkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang dirujuk fasilitas kesehatan (faskes) I milik pemerintah. Dan tentunya dengan mengikuti sejumlah prosedur yang berlaku dalam aturan JKN-KIS.

Itulah informasi mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS), proteksi kesehatan pemerintah gratis bagi masyarakat tidak mampu.



Simak Video "Video Warga Padang Meninggal Setelah Diduga Ditolak RSUD Rasyidin"

(fds/fds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork