Fit and Proper Test DK OJK, Begini Visi-Misi Agusman

Fit and Proper Test DK OJK, Begini Visi-Misi Agusman

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 10 Jul 2023 12:47 WIB
Agusman Jalani Uji Kelayakan Calon DK OJK di Komisi XI DPR
Foto: Tangkapan Layar Youtube Komisi XI
Jakarta -

Komisi XI DPR RI menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada hari ini, Senin (10/7/2023). Tes akan dilakukan terhadap empat calon yang nantinya akan menempati ini, akan diambil keputusan siapa yang akan menempati.

Agusman menjadi orang pertama yang menjalani tes tersebut. Dirinya mendaftarkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK.

Pria yang kini aktif sebagai Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI) ini menyampaikan paparan terkait dengan tantangan, peluang dan strategi ke depan dalam industri tersebut. Agusman mengatakan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri ialah ketidakpastian perekonomian global, salah satunya karena perang Rusia dan Ukraina masih berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, dari sisi dalam negeri sendiri industri masih terdampak atas berakhirnya pelonggaran kebijakan saat mengatasi COVID-19. Selain itu, masih lemahnya perlindungan konsumen, rendahnya pendalaman pasar keuangan, perkembangan teknologi digital, peningkatan jumlah generasi milenial, serta peningkatan akan kesadaran pembiayaan ramah lingkungan.

"Secara khusus, tantangan yang dihadapi oleh sektor industri lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga Jasa keuangan lainnya dapat dikategorikan menjadi tantangan kelembagaan dan bisnis," ujar Agusman, dalam fit and proper test tersebut, dikutip dari siaran Youtube Komisi XI DPR RI, Senin (10/7/2023).

ADVERTISEMENT

Untuk tantangan kelembagaan sendiri, menurutnya kondisi saat ini tata kelola dan manajemen resiko terbilang lemah. selain itu, terbatasnya SDM secara kualitas dan kuantitas. Terakhir, lemahnya dukungan infrastruktur teknologi informasi.

"Tantangan ini terutama dialami oleh perusahaan yang volume usahanya lebih kecil atau mengalami sumber daya keuangan terbatas," imbuhnya.

Sementara dari sisi bisnis, terdapat beberapa tantangan yaitu bisnis yang belum berkembang, tingkat persaingan semakin meningkat, serta sulitnya mendapatkan pendanaan dan permodalan.

Meski demikian, menurutnya peluang ke depan sangat besar karena perekonomian domestik semakin membaik serta penerapan UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dengan memperhatikan kondisi tersebut, Agusman memiliki visi yaitu menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang terpercaya dan berhasil melindungi kepentingan konsumen guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional untuk Indonesia maju.

Di samping itu, ia juga memiliki tiga misi dalam melakukan pengawasan. Antara lain pertama, memastikan terjaganya kepentingan konsumen. Kedua, untuk meningkatkan dukungan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Lalu ketiga mendorong berjalannya koordinasi dalam rangka menjaga efektivitas pengawasan dan stabilitas sistem keuangan.

"Berdasarkan visi dan misi tersebut, terdapat tiga strategi yang kita usung. Pertama penguatan kelembagaan, kedua pengembanagn bisnis, ketiga penguatan pengawasan dan pengaturan," katanya.

Untuk strategi pertama, Agusman merencanakan tiga program jangka panjang. Pertama, penguatan tata kelola dan manajemen risiko dengan mendorong penerapan governance risk and control (GRC) yang terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi terkini.

Selanjutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM). Kemudian program ketiga, penguatan dukungan infrastruktur teknologi informasi (TI), salah satunya termasuk melalui bimbingan teknis dan konsultasi.

Sedangkan untuk strategi pengembangan bisnis yaitu melalui pemberian bimbingan teknis, penguatan pelaksanaan riset dan kajian, serta penguatan proses bisnis. Terakhir, strategi penguatan pengawasan dan pengaturan melalui program jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk strategi jangka pendeknya yaitu dengan melaksanakan penyesuaian pengawasan sesuai UU PPSK, pembenahan regulasi, dan penguatan pengawasan agar sesuai dengan UU PPSK. Kemudian untuk jangka panjangnya yaitu penguatan metodologi pengawasan, penguatan infrastruktur pengawasan dengan memanfaatkan TI, dan penguatan koordinasi dan sinergi.

Simak juga Video 'Pansel Serahkan 6 Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Hide Ads