Sejumlah dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mendapat perhatian khusus pemerintah lantaran adanya dugaan korupsi. Proses investigasi pun masih terus dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, apabila terbukti adanya unsur pidana, keempat dapen BUMN bermasalah yang laporannya tengah diperiksa BPKP akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.
"Jadi ya nanti setelah keluar dari BPKP, apakah ada unsur pidana, baru kita laporin ke Kejaksaan Agung, tapi sedang proses," katanya di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, pria yang akrab disapa Tiko ini memastikan, proses investigasi pun masih terus berjalan. Di sisi lain menurutnya, pemeriksaan ini bisa memakan waktu cukup lama mengingat BPKP tengah mengemban banyak tugas.
"4 dapen yang return-nya di bawah 4% ya itu kita sudah kirim surat, tapi ya BPKP juga sedang banyak kerjaan, jadi mungkin nggak secepat itu (selesai)," ujarnya.
Adapun keempat dapen ini mencatatkan imbal hasil di bawah 4%, padahal minimal imbal hasil 6%. Dengan demikian, angka tersebut di bawah ketentuan normal.
"Kita sudah pastikan laporan ke BPKP untuk diinvestigasi kenapa return-nya di bawah 4%," ucap Tiko.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, akan segera mendapatkan data final terkait nama dapen BUMN yang terindikasi korupsi. Pihaknya akan melaporkan dapen BUMN yang dikorupsi ke Kejaksaan Agung.
"Yang akan kita laporkan ke kejaksaan, tapi tunggu final daripada data due diligence," katanya di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
(ara/ara)