Pegawai di 3 BUMN Karya Kabarnya Tidak Bisa Dapat Kredit Bank

Pegawai di 3 BUMN Karya Kabarnya Tidak Bisa Dapat Kredit Bank

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 21 Jul 2023 13:28 WIB
ilustrasi angsuran KUR
Ilustrasi/Foto: Dok.Detikcom
Jakarta -

Beredar kabar soal pegawai pada tiga perusahaan pelat merah tidak bisa mengajukan pembiayaan alias kredit kendaraan bermotor.

Ketiga perusahaan pelat merah yang dikabarkan itu adalah PT Wijaya Karya (WIKA), PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya serta anak perusahaan dan afiliasinya.

Informasi ini disebarluaskan pertama kali oleh Ronald A. Sinaga lewat akun Instagram @brorondm. Lewat unggahannya itu, Ronald menyertakan potongan gambar surat dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 terkait usulan penghentian kredit tersebut, tertanggal 27 Juni 2023. Ronald mengklaim surat tersebut didapatkannya dari salah seorang karyawan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa. Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini," kata Ronald dalam unggahan tersebut, dikutip Jumat (21/7/2023). Sebagai informasi, detikcom sudah mendapat izin dari pemilik akun untuk mengutip unggahan tersebut.

Berdasarkan potongan surat yang diunggah Ronald, terdapat ringkasan dari isi dari surat tersebut. Pertama penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk sekma Asset Purchase (CAP).

ADVERTISEMENT

Poin kedua, penghentian pembiayaan untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak. Lalu yang ketiga, dilakukan penguncian sistem (disensor) agar calon debitur dan debitur existing yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.

"Karyawan-karyawan BUMN Karya tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan BUMN. Jadi BUMN perbankan kasih surat edaran, dan saya sudah verifikasi dari beberapa temen yang kerja di bank, dan itu bener emailnya, surat edarannya bener," lanjut Ronald.

Dihubungi secara langsung oleh detikcom, Ronald menambahkan, dirinya juga mendapat cerita sejumlah pihak yang memvalidasi kondisi ini. Salah satunya ialah vendor dari BUMN Karya terkait. Orang tersebut mengeluhkan tentang perusahaannya yang tengah memproses kredit.

"Perusahaan kami memang sedang proses kredit bang. Terkahir infonya sudah approved dan tinggal akad kredit," bunyi pesan salah seorang yang mengaku pegawai vendor BUMN Karya yang tidak mau disebutkan namanya, dalam gambar tangkapan layar yang ditunjukkan Ronald.

"Iya bang jadi kemana-mana.. Padahal kami juga ada lini bisnis yang tidak berhubungan dengan BUMN Karya dan menurut kami itu jalan untuk bisa dapur tetap ngebul bang," lanjut orang tersebut.

Saat berita ini dibuat, unggahan @brorondm telah disaksikan sebanyak 119 ribu kali, disukai oleh sebanyak 6,7 ribu, dan dikomentari sebanyak lebih dari 550 kali.

detikcom juga telah berupaya menghubungi pihak BUMN bersangkutan dan Kementerian BUMN Namun hingga berita ini naik tayang, pihak terkait tersebut belum memberikan respons.

Lihat juga Video 'Pedagang Mikro Penyedia Layanan QRIS Kena Potongan 0,3%':

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Hide Ads