Cara Menghitung Bunga Deposito, Pengertian, dan Rumusnya

Cara Menghitung Bunga Deposito, Pengertian, dan Rumusnya

Naja Sarjana - detikFinance
Jumat, 21 Jul 2023 19:00 WIB
Financial businessman working on desk office using a calculator to calculate calculating corporate income tax data And analyzing charts of financial. finance and accounting concept.
Foto: Getty Images/Charnchai
Jakarta -

Sejumlah instrumen investasi bisa kamu pilih sebagai bekal untuk masa depan. Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak digunakan oleh masyarakat.

Deposito merupakan jenis investasi yang aman dengan keuntungan yang cukup menguntungkan. Namun, kamu perlu terlebih dahulu memahami cara menghitung bunga deposito agar bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Simak cara menghitung bunga deposito lengkap dengan rumusnya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenal Bunga Deposito

Sebelum mempelajari cara menghitung bunga deposito, kamu perlu mengenali apa itu deposito dan bunga deposito terlebih dahulu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, deposito adalah uang yang disimpan di dalam rekening.

Mengutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.

ADVERTISEMENT

Secara sederhana, deposito adalah instrumen investasi dimana uang disimpan melalui rekening bank dan hanya bisa dicairkan pada waktu yang telah ditentukan.

Bunga deposito adalah keuntungan yang didapatkan dari investasi jenis deposito. Bank memberikan imbalan kepada nasabah yang memiliki rekening deposito berbentuk bunga deposito.

Besaran bunga deposito dipengaruhi oleh aktivitas simpan pinjam di bank tersebut. Setiap bank menawarkan bunga deposito yang berbeda-beda mulai dari 3% hingga 7%.

Cara Menghitung Bunga Deposito

Setelah memahami apa itu deposito dan bunga deposito, saatnya mengetahui cara menghitung bunga deposito. Hal ini perlu kamu ketahui agar bisa mendapatkan keuntungan maksimal saat membuat rekening deposito.

Simak 2 cara menghitung bunga deposito berikut ini,

1. Cara Menghitung Bunga Deposito Berdasarkan Total Pendapatan Per Jatuh Tempo

Cara menghitung bunga deposito yang pertama adalah melakukan perhitungan total yang akan kamu dapatkan saat deposito jatuh tempo.

Melalui rumus ini, kamu akan mengetahui jumlah yang akan kamu dapatkan ketika deposito jatuh tempo.

Bunga Deposito = Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito - Jumlah Pajak Deposito)

Untuk mengetahui keuntungan yang akan kamu dapatkan, kamu bisa menghitungnya dengan rumus ini.

Keuntungan Bunga Deposito = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari

Contoh perhitungannya saat kamu ingin menyetor dana senilai Rp 20.000.000 untuk jangka waktu 12 bulan, di mana suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 3% dengan pengurangan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%.

(Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari
(Rp 20.000.000 x 3% x 180 hari) : 365 hari
Rp 108.000.000 : 365
= Rp 295.890

Kemudian, kamu perlu melakukan perhitungan jumlah potongan pajak yang harus ditanggung:

Keuntungan Bunga Deposito x Tarif Pajak
Rp 295.890 x 20%
= Rp 59.178

Selanjutnya, kamu dapat mulai melakukan perhitungan dari bunga deposito.

Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito - Jumlah Pajak Deposito)
= Rp 20.000.000 + (Rp 295.890 - Rp 59.178)
= Rp 20.000.000 + Rp 236.712
= Rp 20.236.712

Total pendapatan yang akan kamu terima dari deposito tersebut senilai Rp 20.236.712.

2. Cara Menghitung Bunga Deposito Berdasarkan Keuntungan Setiap Bulan

Cara menghitung bunga deposito lainnya yang bisa kamu lakukan adalah berdasarkan keuntungan setiap bulan.

Rumus ini akan mengetahui estimasi keuntungan yang akan kamu dapatkan setiap bulan.

Total Bunga = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x 80% x 30 hari) : 365 hari

Angka 80% pada rumus di atas diperoleh dari dari persentase pendapatan dikurangi persentase pajak yang harus ditanggung yaitu 100% - 20%.

Contohnya, jika kamu ingin melakukan setoran deposito senilai Rp 20.000.000 untuk jangka waktu 12 bulan. Suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 3% dengan pengurangan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%.

Cara perhitungan berdasarkan pendapatan per bulannya adalah:

(Jumlah Setoran x Suku Bunga x 80% x 30 hari) : 365 hari
= ( Rp 20.000.000 x 3% x 80% x 30 hari) : 365 hari
= Rp 14.400.000 : 365
= Rp 39.452

Dari hasil perhitungan di atas, maka keuntungan bersih yang bisa Anda dapatkan setiap bulannya adalah Rp 39.452.

Demikianlah cara menghitung bunga deposito dan rumusnya yang perlu kamu ketahui agar mendapatkan keuntungan maksimal dari deposito. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(inf/inf)

Hide Ads