Soal Kabar Pegawai di 3 BUMN Sulit Dapat Kredit, Bank Mandiri Beri Penjelasan

Soal Kabar Pegawai di 3 BUMN Sulit Dapat Kredit, Bank Mandiri Beri Penjelasan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 28 Jul 2023 14:32 WIB
Gedung Bank Mandiri Pusat, Jl Gatot Subroro
Ilustrasi Bank Mandiri.Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Beredar kabar di media sosial Bank Mandiri tak lagi memberikan kredit kepada pegawai BUMN Karya. VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Perihal beredarnya konten di sosial media terkait isu penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor antara Bank Mandiri dan pihak lain kepada 3 BUMN Karya yang dimaksud dalam unggahan konten tersebut, dapat kami sampaikan bahwa Bank Mandiri merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Dia menyebutkan bank terus menjalankan praktik prudential banking. Bank Mandiri memastikan kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah.

Menurut dia langkah ini diharapkan juga dapat melindungi debitur dan stakeholder lain yang terkait serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya, kami akan terus mereview kebijakan sesuai perkembangan terkini sehingga jika kondisinya telah membaik, Bank Mandiri akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan sebuah akun Instagram @bro**** yang mengunggah surat dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 terkait usulan penghentian kredit tersebut, tertanggal 27 Juni 2023. Ronald mengklaim surat tersebut didapatkannya dari salah seorang karyawan perusahaan.

ADVERTISEMENT

"Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa. Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini," kata Ronald dalam unggahan tersebut, dikutip Jumat (21/7/2023). Sebagai informasi, detikcom sudah mendapat izin dari pemilik akun untuk mengutip unggahan tersebut.

Berdasarkan potongan surat yang diunggah Ronald, terdapat ringkasan dari isi dari surat tersebut. Pertama penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk sekma Asset Purchase (CAP).

(kil/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads