Akun DANA dibekukan merupakan situasi di mana akun DANA ditangguhkan/dinonaktifkan oleh pihak penyedia layanan tersebut. Biasanya, pembekuan akun tersebut bisa terjadi karena berbagai alasan.
Untuk itu, pelajari hal apa yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan, beserta ciri, hingga faktor penyebabnya di bawah ini.
Hal yang Harus Dilakukan Jika Akun DANA Dibekukan
Dalam kondisi akun DANA yang dibekukan, pengguna tidak bisa melakukan transaksi atau mengakses saldo yang ada di dalam akun DANA mereka sampai situasinya diselesaikan dan akun dibuka kembali.
Berikut adalah cara untuk mengatasi dan membuka akun DANA yang dibekukan:
1. Melaporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)
Dilansir laman resmi Help Center DANA Indonesia, hal yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan adalah dengan segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA).
- Buka aplikasi DANA
- Klik Saya pada menu Pusat Resolusi
- Klik Bantuan
- Pilih Chat dengan DIANA untuk bantuan selanjutnya
Layanan DIANA tersedia nonstop 24 jam di setiap harinya untuk membantu menjawab pertanyaan maupun kendala seputar transaksi maupun seputar akun DANA.
2. Menghubungi Layanan Pelanggan/Call Center DANA
Pertanyaan dan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun yang dibekukan juga bisa dilakukan dengan menghubungi customer service DANA di nomor 1500 445 atau di email help@dana.id. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam.
Ciri-ciri Akun DANA Dibekukan
Bagi pengguna, penting untuk mengenali ciri-ciri yang mungkin menunjukkan bahwa akun DANA yang telah dibekukan.
Secara umum, berikut adalah beberapa ciri-ciri akun dana yang dibekukan:
- Akun DANA tidak dapat diakses
- Transaksi ditolak
- Ada pemberitahuan di aplikasi ataupun email berisi informasi bahwa akun DANA kamu dibekukan
- Muncul pemberitahuan terkait pelanggaran
- Ada verifikasi tambahan
Penyebab Akun DANA Dibekukan
Salah satu penyebab akun DANA dibekukan yaitu karena ada kegagalan saat percobaan masuk akun beberapa kali (salah pin 3 kali).
Apabila setelah 1 jam, PIN atau kode OTP ketiga masih tetap salah 3 kali berturut-turut dipercobaan ketiga, akun DANA akan dibekukan secara permanen.
Dalam hal ini, faktor lainnya termasuk kecurigaan terhadap aktivitas yang mencurigakan, pelanggaran terhadap ketentuan layanan, atau masalah keamanan.
Itu tadi informasi seputar akun DANA dibekukan beserta hal yang harus dilakukan jika hal tersebut terjadi. Jadi apabila detikers menyadari bahwa akun DANA dibekukan, kalian bisa mengikuti arahan penjelasan tadi ya.
Simak Video "Video: Deretan Bank dan E-Wallet yang Paling Banyak Digunakan untuk Judol"
(khq/inf)