Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan layanan keuangan resmi di Indonesia belum merata ada di seluruh wilayah. Hal ini membuat praktik lintah darat yang dilakukan rentenir masih tumbuh subur di Indonesia.
Praktik lintah darat ini mengincar masyarakat yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan resmi. Masyarakat ditawarkan pinjaman dengan bunga yang mencekik.
"Kita masih memiliki kekurangan layanan keuangan di daerah. Masih banyak bermunculan praktik lintah darat oleh rentenir," beber Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi dalam ASEAN Fest 2023 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan cuma di Indonesia, menurut wanita yang akrab disapa Kiki, di beberapa negara di Asia praktik lintah darat memang masih banyak bermunculan dan menyulitkan hidup masyarakat.
"Bahkan kita melihat di beberapa kawasan Asia, orang-orang menjadi sulit hidupnya karena terjebak pinjaman rentenir lintah darat," ungkap Kiki.
Lalu OJK bisa apa? Frederica mengatakan pihaknya sudah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempercepat inklusi dan akses keuangan masyarakat di daerah. Hal ini dinilai dapat mengurangi ketergantungan masyarakat dengan rentenir.
![]() |
Bahkan, TPAKD juga memiliki program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). Program ini dapat memberikan akses keuangan kepada masyarakat yang belum melek perbankan.
"Kita punya TPKAD yang memiliki program KPMR ini melawan rentenir lintah darat," ujar Kiki.
TPKAD, kata Kiki, sudah tersebar timnya di 29 provinsi yang ada di Indonesia. Hasilnya hingga kini indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia meningkat.
Dalam paparannya, pada 2022 indeks literasi keuangan berada di angka 49,68%. Naik 11,65% selama tiga tahun terakhir. Sementara itu indeks inklusi keuangan mencapai 85,10% meningkat 8,91% selama tiga tahun terakhir. Pemerintah sendiri menargetkan inklusi keuangan di Indonesia akan meningkat jadi 90% di tahun 2024.
(hal/ara)