'BI Checking' Diperiksa saat Cari Kerja, Ini yang Harus Diperhatikan

'BI Checking' Diperiksa saat Cari Kerja, Ini yang Harus Diperhatikan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 23 Agu 2023 17:00 WIB
Infografis aturan bunga pinjol
Ilustrasi Pinjol - Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta -

Heboh di media sosial pelamar kerja tak lolos seleksi karena memiliki skor kredit macet. Padahal pelamar itu merupakan lulusan baru atau freshgraduate.

Menanggapi hal tersebut, Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan untuk anak-anak muda sebaiknya berhati-hati jika menggunakan paylater atau pinjaman online (pinjol).

Menurut dia jika memang sudah terlanjur menggunakan keduanya, jangan sampai menyepelekan atau sengaja tidak membayar cicilan. "Meski paylater nya Rp 100 ribu, jangan karena sedikit lalu tidak bertanggung jawab sengaja menghindar dari kewajiban melunasi pinjaman," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (23/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan, banyak anak muda yang FOMO, sedikit-sedikit paylater, padahal mampu, terutama terjadi di kalangan mahasiswa.

"Karena perusahaan bisa mengajukan nama pelamar kerja ke OJK misalnya untuk dicek track record kelancaran pinjaman nya.
Kalau tidak terdesak sekali sebaiknya jangan gampang mengajukan ke pinjol atau paylater, meski legal. Apalagi untuk kebutuhan yang sifatnya gaya hidup atau konsumtif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan setiap transaksi kredit akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dulunya dikenal dengan istilah BI Checking.

Nah jika menunggak, maka debitur ini akan sulit mendapatkan kerja atau mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). "Kami juga kasih tahu anak-anak muda dalam berperilaku di sektor keuangan karena di paylater kalau macet akan masuk di SLIK saat daftar kerja susah, ajuin KPR susah," kata Kiki belum lama ini, ditulis Rabu (23/8/2023).

Dia juga lagi-lagi mengingatkan agar penggunaan pinjol jangan untuk konsumtif atau gaya hidup. Menurutnya, hal ini yang sering kali anak mudah lakukan karena fear of missing out (FOMO) terhadap tren serta mengikuti hasrat You Only Live Once (YOLO) atau "kamu hanya hidup sekali", yang hingga akhirnya membuat anak muda terjebak dan menunggak pinjol.

"Muncul fenomena yang tidak bijaksana, misalnya untuk lifestyle. Kita banyak sekali melihat untuk gaya hidup untuk bisa eksis di sosmed, biar nggak FOMO, ada yang YOLO, anak-anak muda sekarang. Ini kemudian banyak yang terjebak seperti ini. Belum lagi kehadiran yang pinjol ilegal," ujarnya.

Simak juga Video: Tetap Stabil, Reverse Repo Rate Tetap 5,75%

[Gambas:Video 20detik]




(kil/kil)

Hide Ads