Viral Ada Uang Rupiah Mutilasi, Bank Indonesia: Kriminal, Bisa Dipidana!

Viral Ada Uang Rupiah Mutilasi, Bank Indonesia: Kriminal, Bisa Dipidana!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 11 Sep 2023 20:00 WIB
Uang mutilasi yang beredar di masyarakat
Uang mutilasi yang beredar di masyarakat. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Masyarakat dihebohkan dengan kemunculan uang rupiah yang disebut-sebut dimutilasi. Hal ini beredar dan jadi perbincangan di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, ada sejumlah uang rupiah pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri berbeda di kedua sisi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyatakan perilaku mutilasi uang rupiah adalah tindakan kriminal. Menurutnya, tindakan ini bisa dianggap sebagai upaya pemalsuan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa hal yang harus saya sampaikan, pertama tindakan dalam video tersebut bisa dikategorikan kriminal, dianggap proses untuk pemalsuan uang. Itu ada pidananya, tidak main-main," beber Erwin dalam video yang diunggah di akun Instagram @bank_indonesia, Senin (11/9/2023).

Kalaupun setelah diperiksa ternyata bukan upaya pemalsuan uang. Erwin mengatakan tindakan tersebut tetap dianggap kriminal, karena sudah merusak uang rupiah.

ADVERTISEMENT

"Itu juga ada pidananya. Ini hal yang sangat serius," tegas Erwin.

Dia pun mengimbau agar masyarakat bisa menjaga dengan baik uang rupiah. Menurutnya, rupiah adalah kedaulatan bangsa Indonesia.

"Secara umum saya imbau kepada masyarakat Indonesia untuk jaga uang rupiah, uang rupiah adalah kedaulatan bangsa Indonesia yang gambarkan kebanggaan kita juga kepada uang rupiah," ungkap Erwin.

Ciri-ciri Uang Asli

Dalam catatan detikcom, BI telah mengeluarkan panduan untuk masyarakat mengenali secara cermat ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Masyarakat bisa mengetahui keaslian uang rupiah baru dengan tiga cara, dilihat, diraba dan diterawang.

Cara dilihat:
1. Terlihat gambar utama dari masing-masing uang rupiah tersebut.
2. Terlihat nominal pecahan
3. Pada sisi kiri gambar pahlawan ada benang pengaman asli dengan angka 100
4. Pada sisi lebih kiri bawah terdapat logo BI dengan tinta berubah warna

Diraba:
5. Akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu
6. Pada sisi depan kanan samping logo garuda akan ada kode tuna netra (blink code)

Diterawang:
7. Ketika diterawang ada tanda air (watermark) dan electrotype
8. Gambar saling isi (rectoverso)

Ciri dan keaslian tersebut berlaku untuk semua jenis uang baik Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

(hal/das)

Hide Ads