BI Sebut Video Uang Mutilasi yang Sempat Viral Hoax!

BI Sebut Video Uang Mutilasi yang Sempat Viral Hoax!

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 21 Sep 2023 19:26 WIB
Uang mutilasi yang beredar di masyarakat
Ilustrasi.Foto: Istimewa
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan viralnya video uang mutilasi di media sosial beberapa waktu lalu adalah hoax. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari fakta fenomena uang palsu yang disambung dengan uang asli pecahan Rp 100 ribu itu.

"Yang viral di Tiktok itu hoax, jadi siapapun yang menerima itu jangan diteruskan," kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur di kantornya, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Doni menjelaskan kesimpulan bahwa video itu hoax diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian. Sampai saat ini disebut belum ada laporan dari masyarakat terkait fenomena itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni juga memastikan belum ada laporan dari masyarakat yang menerima uang mutilasi pecahan Rp 100 ribu itu. Oleh sebab itu, ia akan terus mengedukasi masyarakat agar terhindar dari tindakan penipuan semacamnya.

"Jadi kita akan terus edukasi masyarakat untuk merawat, menjaga segala macamnya. Kita terus jaga, edukasi masyarakat bahwa uang kedaulatan negara," ucap Doni.

ADVERTISEMENT

BI menilai rupiah bukan hanya sekadar sebagai alat transaksi, melainkan juga menjadi simbol kedaulatan sebuah negara. Jika ada yang mempermainkan uang rupiah, menurutnya bisa dipidana penjara hingga denda Rp 1 miliar.

"Kalau dikombinasikan antara uang asli dan dimutilasi dengan uang yang palsu, itu kategorinya pemalsuan dan itu kena KUHP. Jadi ini harus terus diingatkan, uang bukan hanya alat pembayaran tapi simbol kedaulatan negara," pungkasnya.

(aid/hns)

Hide Ads