Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengonfirmasi jika cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah cek bodong. Ivan juga mengatakan, pemilik rekening dalam cek tersebut terindikasi sering melakukan penipuan.
"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," katanya kepada detikcom, Selasa (17/10/2023).
Ivan mengatakan, cek itu terindikasi palsu karena tidak sesuai dengan dokumen resmi bank. "Nggak sesuai dengan dokumen resmi bank tersebut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen tersebut ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas SYL. Saat itu, SYL sedang kunjungan kerja ke Eropa.
Dikutip dari detikNews, penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan penyidik KPK Kamis (28/9). Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (16/10). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.
Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyatakan KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Pihaknya akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak.
(acd/ara)