Bank Indonesia (BI) mengumumkan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 0,25% menjadi 6%. Naiknya bunga acuan ini akan berdampak pada cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga cicilan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan salah satu dampak akan kenaikan suku bunga BI yakni naiknya suku bunga kredit. Menurutnya, kenaikan maupun penurunan bunga acuran BI akan direspon dengan kenaikan dan penurunan bunga kredit.
"Pada umumnya suku bunga menurun tentu ekspektasi peningkatan pertumbuhan kredit. Pada saat kenaikan suku bunga, ekspektasinya terjadi perlambatan kredit, sehingga ujung-ujungnya ada konsen pertumbangan BI yang mendorong stabilisasi perekonomian harga dan nilai tukar," katanya kepada detikcom, Kamis (19/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kenaikan suku bunga kredit tidak serta merta berdampak ke semua kategori kredit. Josua menerangkan, jika terjadi kenaikan suku bunga kredit, maka ya terdampak adalah masyarakat yang baru akan mengambil cicilan bulan depan.
Baca juga: Bunga Acuan BI Naik Jadi 6%! |
"Misalnya KPR. Nggak semuanya (mengalami kenaikan suku bunga). Masyarakat yang menarik KPR setelah bulan Oktober ini bisa saja mereka pasti akan mengalami penyesuaian," terangnya.
Sementara bagi masyarakat yang sudah memiliki cicilan berjalan dan masih berlaku bunga fixed atau fixed rate, akan tetap berlaku suku bunga yang sebelumnya sesuai perjanjian. Penyesuaian akan terjadi jika perjanjian fixed rate itu sudah habis.
"Kalau sudah (ambil cicilan) di perbankan kan ada menawarkan suku bunga kredit fixed rate ya, beberapa tahun. Misalnya 2 tahun, setelah 2 tahun baru mengikuti perubahan acuan BI. Selama masih dalam periode fixed rate tidak akan berubah. Semua bergantung kapan menarik KPR-nya, dan juga bagaimana tingkat suku bunga saat perjanjian kredit," jelasnya.
Selain kenaikan suku bunga kredit, naiknya suku bunga acuan BI akan direspon oleh kenaikan pasar uang yang antar bank. Setelah itu akan diikuti kembali dengan kenaikan bunga deposito.
Sementara, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI tidak serta merta menaikkan suku bunga kredit bank terutama kredit yang sudah berjalan.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Kenaikan suku bunga acuan BI tidak langsung akan diikuti kenaikan cicilan bunga dan pokok," ungkapnya.
Namun, kenaikan suku bunga BI akan berdampak pada kenaikan suku bunga kredit yang baru. Artinya masyarakat yang baru akan mengambil cicilan, bunga kreditnya akan terjadi penyesuaian.
"Kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi menaikkan suku bunga kredit untuk kredit baru. Dampaknya penyaluran kredit akan terhambat," jelas dia.
Selain itu, kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan lebih cepat mendorong kenaikan suku bunga deposito, memaksa bank menekan net interest margin (NIM).
Ekonom PT BCA (Persero) David Sumual mengatakan kenaikan suku bunga BI menurutnya menjadi langkah antisipatif BI karena tekanan eksternal yang menantang.
"Kelihatannya BI antisipasi kemungkinan, satu menipisnya imbal hasil riil karena tingkat inflasi ke depan cenderung naik. Kedua outlow dari investor portofolio Fed rate naik di November," ucapnya.
"Ketiga rupiah lumayan tertekan akhir-akhir ini karena inflow DHE di bawah ekspektasi sejak kebijakan DHE diluncurkan Agustus 2023, sedangkan outflow asing di instrumen portfolio lumayan besar dalam periode yang sama sejak Agustus 2023," pungkas dia.
Lihat juga Video 'Suku Bunga Acuan Tetap 5,75 Persen, Berikut Hasil Rapat Bulanan BI!':