Pengusaha Baru Setor Dolar AS Hasil Ekspor US$ 1,9 M ke Negara

Pengusaha Baru Setor Dolar AS Hasil Ekspor US$ 1,9 M ke Negara

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 03 Nov 2023 14:50 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia, lgo bank indonesia, bi, gedung bank indonesia di Jakarta
Gedung Bank Indonesia (BI) - Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan devisa hasil ekspor (DHE) yang baru terkumpul dari pengusaha baru sebanyak US$ 1,9 miliar. Perry mengakui bahwa nilai itu belum banyak karena implementasi kebijakan baru itu efektif November 2023.

"Untuk DHE SDA ini sudah juga membantu peningkatan cadangan devisa. Karena term deposit valas yang di pass on oleh perbankan oleh investor ke Bank Indonesia sekarang US$ 1,9 miliar. Ini belum semuanya karena memang PP 36 2023 kemarin efektifnya November dan melihat itu 3 bulan," terangnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Meski begitu, Perry meyakini implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) ditargetkan bisa meningkatkan cadangan devisa yang telah terkuras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita lihat kembali. Tapi yakin dengan PP itu dan sinergi pemerintah dan moneter fiskal Insyaallah stabilitas kita ketahanan kita akan kuat termasuk juga cadangan devisa kita lebih dari cukup," tambahnya.

Berdasarkan data BI, pada bulan September 2023 cadangan devisa tercatat US$ 134,9 miliar, turun dari sebelumnya US$137,1 miliar atau berkurang US$ 2,2 miliar.

ADVERTISEMENT

Perry juga menjelaskan penurunan itu karena digunakan untuk menjaga ketahanan di tengah tekanan global. Menurutnya tindakan itu wajar dilakukan.

"Cadangan devisa itu kita kumpulkan kalau lagi panen. Makanya dulu naik sampai US$ 139 miliar pada saat inflow nya besar dan ekspor kita besar seperti itu. Kita gunakan pada saat tekanan global, seperti ini ya wajar," kata Perry.

Sebagai informasi pemerintah resmi mengeluarkan aturan terkait dengan setoran devisa hasil ekspor. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Perry pernah mengatakan jika kepatuhan itu capai 90% maka diprediksi DHE yang masuk bisa mencapai US$ 9,2 miliar per bulannya. Intinya dengan catatan kepatuhan eksportirnya maksimal.

"Perkiraan BI tentu saja akan sangat tergantung pada compliance-nya. Tapi ingat mulai masuk full-nya itu baru Desember. Ini kan perlu 3 bulan. Di Desember, kalau kepatuhannya 90%, bisa US$ 9,2 miliar per bulan," katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2023 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

(ada/kil)

Hide Ads