Susul BI Naikkan Suku Bunga? Ini Kata Bos LPS

Susul BI Naikkan Suku Bunga? Ini Kata Bos LPS

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 06 Nov 2023 13:54 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Foto: Shafira Cendra Arini/Detikcom
Jakarta -

Suku bunga Bank Indonesia yakni BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik 0,25% menjadi 6% pada bulan Oktober lalu. Lalu, apakah suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga akan ikut naik?

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjamin, suku bunganya tak akan berubah hingga bulan Januari 2024 mendatang. Menurutnya, kondisi sektor finansial dan ekonomi RI saat ini belum menunjukkan kebutuhan tersebut.

"Sampai Januari masih tetap seperti ini," katanya, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (6/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan suku bunga penjaminan ada rumus-rumusnya. Saya nggak bisa merubah terlalu signifikan dari rumus-rumus itu, dari keadaan sistem perbankan sendiri. Sampai sekarang sih kalau kita lihat belum diputuskan untuk naik," sambungnya.

Bunga penjaminan adalah acuan untuk bank dalam menjamin jumlah dana yang disimpan di bank. Ini artinya jika ada bank yang menetapkan bunga deposito di atas bunga penjaminan, maka simpanan tersebut tak dijamin LPS. Dengan kenaikan ini, juga berkemungkinan akan turut mengerek bunga deposito bank.

ADVERTISEMENT

Adapun besaran suku bunga penjaminan untuk rupiah di bank umum menjadi 4,25% dan suku bunga penjaminan di bank perekonomian rakyat (BPR) menjadi 6,75%. Sementara suku bunga penjaminan untuk valas di bank umum menjadi 2,25%. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku 1 Oktober 2023 sampai 31 Januari 2024.

Di sisi lain menurutnya, tak menutup kemungkinan suku bunga penjaminan akan dinaikkan bila kondisi ekonomi mengkhawatirkan. Namun berdasarkan data yang ada saat ini, langkah tersebut belum perlu dilakukan. Purbaya menambahkan, pihaknya juga senantiasa memonitor kondisi lapang sebagai antisipasi dalam menghadapi kondisi tersebut.

"Jadi kita tuh, LPS tuh setiap hari memonitor itu. Jadi kita dihitung setiap hari data itu, setiap bulan sekali mereka lapor ke situ resminya. Tapi nggak resminya, mereka setiap hari kita monitor," ujarnya.

"Di tiap bulan ada rapat dewan komisioner yang melaporkan kondisi bunga di pasar dan kondisi tingkat bunga penjaminan kita masih pas atau nggak," tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 0,25% menjadi 6% pada Kamis (19/10/2023). Langkah ini dilakukan BI sejak terakhir kali melakukan penyesuaian pada Januari 2023 atau dengan kata lain ditahan delapan bulan.

"Dengan pembahasan secara resmi, jeli dan risiko-risiko yang akan terjadi ke depan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18 dan 19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 6%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (19/10/2023).

Perry menjelaskan, kenaikan bunga acuan BI untuk memperkuat nilai tukar rupiah yang belakangan melemah terhadap dolar AS. Kenaikan suku bunga BI sendiri identik punya efek domino terhadap kenaikan bunga kredit perbankan, termasuk KPR, hingga bisa berujung ke peningkatan harga produk dan jasa.

(shc/rrd)

Hide Ads